Berjudi, belasan warga digulung polisi

Senin, 11 November 2013 - 14:36 WIB
Berjudi, belasan warga...
Berjudi, belasan warga digulung polisi
A A A
Sindonews.com – Belasan warga yang terlibat dalam judi kemiri (adu muncang) dan togel digulung pihak Polres Garut. Para tersangka, diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.

Judi kemiri dilakukan di Kampung Monggor RT02 RW01, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan. Sedangkan judi togel dilakukan di Kampung Bentar Hilir RT05 RW10, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, tindakan perjudian tersebut berhasil diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah resah. Para tersangka pun dapat diciduk dengan mudah karena polisi memiliki cukup bukti.

“Mereka tidak bisa berkelit tentang kegiatan apa yang mereka lakukan. Perjudian seperti ini sudah cukup meresahkan masyarakat,” kata Dadang, Senin (11/11/2013).

Khusus untuk judi togel, jelas Dadang, modus operandinya dilakukan dengan cara mmasang nomor togel secara online. Para pemenang dalam judi ini, mendapat uang yang ditransfer melalui ATM.

“Barang bukti yang kami amankan dalam judi kemiri adalah satu arena bermain judi kemiri, satu pasangan kili-kili, sehelai kain warna putih, alat pemukul kayu untuk uji kemiri, pecahan kemiri berikut lima biji kemiri yang masih utuh dan uang tunai sebesar Rp250 ribu,” sebutnya.

Sementara barang bukti dalam judi togel, polisi mengamankan satu unit laptop berwarna hitam, satu modem, rekapan, kartu ATM BCA atas nama Wawan, tiga handphone dan yang tunai Rp300 ribu.

Adapun belasan tersangka yang diringkus dalam dua judi ini adalah Suparman, Ade Suganda, Entik Kusnadi, Duloh Abdulloh, Suryana, Asep Gunawan, Andriana, Wawah Dahlan, Mamat Slamet, Wawan Suharwan dan Dadi Sutanto.

“Tindakan perjudian ini dijelaskan dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1E, 2E dan 3E KUHP Subsider Pasal 303 Ayat (1) ke 1E dan 2E. Mereka semua terancam hukuman penjara maksimal selama 10 tahun,” pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
57 menit yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved