Agus Hamdani sudah tidak tinggal di Pendopo Garut

Senin, 11 November 2013 - 13:59 WIB
Agus Hamdani sudah tidak...
Agus Hamdani sudah tidak tinggal di Pendopo Garut
A A A
Sindonews.com – Bupati Garut Agus Hamdani mengaku telah meninggalkan rumah dinasnya di Kompleks Pendopo Garut selama tiga hari. Hal itu dilakukan karena ia tidak mendapatkan fasilitas dari negara dalam masa kampanye Pilkada Garut 2013.

“Selama tiga hari ini, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 November 2013, saya diberi cuti di luar tanggungan negara untuk bisa ikut kampanye. Artinya, segala apapun fasilitas jabatan, salah satunya rumah dinas, itu tidak berhak,” kata Agus, Senin (11/11/2013).

Selama masa kampanye ini pula, Agus juga mengaku tinggal di rumah pribadinya, kawasan Kampung Burujul, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan.

Menyikapi rencana dirinya dalam masa kampanye tiga hari ini, Agus mengatakan ia akan mengunjungi seluruh warga Garut.

“Saya harus datangi masyarakat baik di sejumlah pasar tradisional, pesantren dan sarana publik lainnya. Ini sudah saya agendakan,” ujarnya.

Pada pemungutan suara nanti, Agus yakin dirinya akan mendapat suara lebih besar dari kawasan utara dan tengah Garut. Seperti diketahui, Agus Hamdani diberi cuti yang bersifat di luar tanggungan negara oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan selama tiga hari pada 7 November 2013 lalu.

Pemberian cuti, didasarkan oleh surat keputusan Gubernur Jabar No 865/Kep.1548-Pem.Um/2013. Selain memberi cuti agar Agus dapat mengikuti masa kampanye, gubernur juga menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Garut.

Penunjukan Iman menjadi Plh Bupati Garut ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur No 131/Kep.1549-Pem.Um/2013. Keputusan ini dibuat agar tidak ada kekosongan di pucuk pemerintahan Kabupaten Garut.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8203 seconds (0.1#10.140)