Kriminolog Riau menduga Brigadir Zeppy lakukan razia ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Penikaman hingga tewas yang menimpa Brigadir Zeppy anggota Polantas Polres Pelalawan saat menggelar razia kendaraan masih diselidiki.
Namun razia yang digelar Brigadir Zeppy pada dini hari dan hanya seorang dir itu justru menjadi pertanyaan besar.
Kriminolog Riau Dr Sahrul Akmal Latif menduga, kemungkinan anggota polisi itu melakukan razia secara ilegal.
"Pertama razia dilakukan seorang diri. Karena seharusnya operasi razia legal itu dilakukan lebih dari satu orang. Ini diperlukan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan. Kedua, jam saat operasi razia jam 4 subuh ini juga dipertanyakan. Kemudian tidak dilengkap savety seperti senjata. Jadi diduga ini razia ilegal," duga Syahrul yang juga dosen di Universitas Islam Riau kepada okezone Senin (11/11/2013).
Terkait penikaman itu, ada beberapa kemungkinan pelaku nekat melakukan penikaman. Pertama kemungkinan korban dalam menjalankan tugas di luar Standar Operasional (SOP). Dimana polisi harus ramah, sopan tetapi tetap harus tegas.
"Kemudian kemungkinan lainnya, antara korban dan pelaku saling kenal. Puncaknya kemarin itu sebagai bahan pelampiasan. Kemudian pelaku diduga dalam kondisi tidak normal seperti mabuk. Jadi seharusnya sebagai seorang polisi, dia harus mengerti kejiawaan seseorang yang dihadapi sehingga bisa terhindar dari hal yang membahayakan dirinya," tukasnya.
Namun demikian Syahrul menyebut, polisi harus segera menangkap dan memroses pelaku penikaman itu.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriadi yang dikonfirmasi membantah hal tersebut.
"Razia oleh Brigadir Zeppy itu legal. Dia sedang melakukan tugas operasi zebra," tandasnya.
Seperti diketahui Brigadir Zeppy tewas ditikam saat melakukan razia sekitar pukul 4.00 WIB di pos polisi di Pangkalan Lesung, Pelalawan. Brigadir Zeppy tewas dengan tujuh tusukan oleh pengendara motor yang tidak mau ditilang korban.
Namun razia yang digelar Brigadir Zeppy pada dini hari dan hanya seorang dir itu justru menjadi pertanyaan besar.
Kriminolog Riau Dr Sahrul Akmal Latif menduga, kemungkinan anggota polisi itu melakukan razia secara ilegal.
"Pertama razia dilakukan seorang diri. Karena seharusnya operasi razia legal itu dilakukan lebih dari satu orang. Ini diperlukan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan. Kedua, jam saat operasi razia jam 4 subuh ini juga dipertanyakan. Kemudian tidak dilengkap savety seperti senjata. Jadi diduga ini razia ilegal," duga Syahrul yang juga dosen di Universitas Islam Riau kepada okezone Senin (11/11/2013).
Terkait penikaman itu, ada beberapa kemungkinan pelaku nekat melakukan penikaman. Pertama kemungkinan korban dalam menjalankan tugas di luar Standar Operasional (SOP). Dimana polisi harus ramah, sopan tetapi tetap harus tegas.
"Kemudian kemungkinan lainnya, antara korban dan pelaku saling kenal. Puncaknya kemarin itu sebagai bahan pelampiasan. Kemudian pelaku diduga dalam kondisi tidak normal seperti mabuk. Jadi seharusnya sebagai seorang polisi, dia harus mengerti kejiawaan seseorang yang dihadapi sehingga bisa terhindar dari hal yang membahayakan dirinya," tukasnya.
Namun demikian Syahrul menyebut, polisi harus segera menangkap dan memroses pelaku penikaman itu.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriadi yang dikonfirmasi membantah hal tersebut.
"Razia oleh Brigadir Zeppy itu legal. Dia sedang melakukan tugas operasi zebra," tandasnya.
Seperti diketahui Brigadir Zeppy tewas ditikam saat melakukan razia sekitar pukul 4.00 WIB di pos polisi di Pangkalan Lesung, Pelalawan. Brigadir Zeppy tewas dengan tujuh tusukan oleh pengendara motor yang tidak mau ditilang korban.
(lns)