Pertamina tuntut perusahaan tambang Rp20 M

Minggu, 10 November 2013 - 14:03 WIB
Pertamina tuntut perusahaan...
Pertamina tuntut perusahaan tambang Rp20 M
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina EP Asse 5 Field Sanga-sanga menuntut ganti rugi sebesar Rp20 miliar kepada perusahaan tambang yang menyebabkan longsor di Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Longsor yang diduga terjadi karena kelalaian CV Amelia Energi, membuat Pertamina mengalami kerugian besar. Total kerugian yang dialami Pertamina mencapai Rp20 miliar.

“Kerugian tersebut meliputi terganggunya operasi, kerusakan jalan, dan kerusakan aset,” kata Public and Government Relations Staff PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga Arie Fahlupi, kepada wartawan, Minggu (10/11/2013).

Klaim ganti rugi akan dikirimkan ke perusahaan tambang sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Setiap perusahaan tambang yang bertetangga dengan Pertamina, harus menyepakati perjanjian yang diatur dalam perjanjian pemanfaatan lahan bersama. Perjanjian ini mengatur daerah mana yang boleh ditambang dan mana yang tidak boleh, tergantung posisi aset migas negara.

“Klaim sudah kita kirim ke CV Batuah Bara Mitra sebagai pemegang izin usaha pertambangan,” terangnya.

Dia kemudian merinci kerugian yang dideritanya, yakni perbaikan jalan membutuhkan biaya mencapai Rp18 miliar. Pipa yang patah membuat produksi minyak terhenti, sehingga menyebabkan kerugian Rp200 juta. Ditambah kondisi jalan yang putus, membuat pondasi power plant bergeser. Agar tidak ambruk, harus segera diatasi dan memakan biaya Rp15,5 miliar.

“Jika mangkir, terpaksa Pertamina menempuh langkah menggugat perusahaan tersebut. Kami sudah mengingatkan perusahaan tersebut dari dulu. Selanjutnya kami akan lebih ketat mengawasi pertambangan yang masuk zona merah (zona terdekat dengan aset migas negara),” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, longsor terjadi di jalan yang menghubungkan Kelurahan Sari Jaya dengan Kelurahan Sanga-sanga Muara, di Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin 4 November 2013, sekira pukul 20.00 Wita.

Akibatnya, jalur utama di dua kelurahan itu putus total. Warga menuding, longsor terjadi akibat akitvitas tambang batubara milik PT Amelia Energi. Jalan berbahan cor dengan panjang sekira 200 meter itu kini sudah seperti danau.
(san)
Berita Terkait
Material Longsor Putus...
Material Longsor Putus Akses Jalan Kota Palopo-Toraja
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Longsor, Lalu Lintas Lumpuh Total Tewaskan Satu Orang
Galian Tambang di KBB...
Galian Tambang di KBB Longsor, Tiga Kendaraan Tertimpa
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino...
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino Sempat Putus Diterjang Longsor
Hidup Menumpang, Korban...
Hidup Menumpang, Korban Longsor Palopo Butuh Bantuan Pemerintah
Ojek Pikul di Lokasi...
Ojek Pikul di Lokasi Longsor Palopo Angkut Karung Beras hingga Motor
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved