Pelaku utama pembunuh Aslan dibekuk

Sabtu, 09 November 2013 - 19:57 WIB
Pelaku utama pembunuh...
Pelaku utama pembunuh Aslan dibekuk
A A A
Sindonews.com - Nurcholis alias Colli, aktor utama pembunuh Aslan Basri alias Allang, warga Jalan Mappala Kecamatan Rappocini, saat bentrok di Jalan Tamalate beberapa waktu lalu, akhirnya tertangkap oleh tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsekta) Rappocini.

Ia diringkus di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tepatnya di depan Markas Kodim Jalan Arawa, Jumat 8 November 2013 kemarin.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap lima tersangka lainnya terlebih dahulu diciduk di sejumlah tempat terpisah. Masing-masing Muharram alias Ollenk ditangkap di sekitar Jalan Bonto Duri, dan pelaku kakak beradik bernama Alfiansyah alias Pian dan Al Imran alias Bintang ditangkap di sekitar Jalan Boulevard, Kamis 7 November 2013 lalu.

Alamsyah alias Ateng ditangkap di Terminal Lumpue Kotamadya Pare-pare. Berikut satu orang yang diduga pelaku bernama Buyung, ditangkap di hari yang sama di sekitar Jalan Toddopuli. Namun Buyung, hanya sebatas saksi mata saja. Meski demikian ia masih dalam pengawasan aparat kepolisian.

Sementara, dari pengakuan tersangka Ateng, jumlah pelaku utama yang menghabisi nyawa Aslan, pada bentrok yang pecah, Rabu 30 Oktober 2013 lalu, menurutnya dua orang, yakni Colli dan Pian.

Colli ia tuding menikam korban pada bagian perut kiri yang mengakibatkan usus korban terurai dengan menggunakan sebilah badik. Sementara tersangka Pian merupakan pelaku yang memarangi korban sebanyak dua kali pada bagian belakang.

Selanjutnya, tersangka Bintang merupakan pelaku yang pertama kali memiting korban sebelum dikeroyok dan ditikam oleh para pelaku, serta tersangka Olleng merupakan pelaku yang memukul korban pada bagian muka dengan menggunakan botol minuman keras.

Dan pengakuan tersangka Ateng sendiri, ia mengakui kalau dirinya hanya memukul korban sebanyak dua kali tanpa menggunakan senjata tajam, namun, dihadapan polisi ia mengaku sempat menggenggam dua senjata tajam, yakni satu parang dan tombak kecil.

Atas perbuatannya, kelima tersangka telah mendekam di tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, untuk diambil keterangannya lebih lanjut, selanjutnya menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Unit (kanit) Reskrim Polsekta Rappocini, Inspektur Satu (Iptu) Andi Aris, menyatakan, dari peristiwa ini, pihaknya hanya menyimpulkan lima tersangka, itu berdasar dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi-saksi lainnya.

"Memang lima tersangka, kalau Buyung yang sempat kami amankan hanya sebatas saksi saja, kami masih lakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka, karena pengakuan para tersangka masih berbelit-belit," ungkap Andi Aris, di Mapolsek Rappocini, Sabtu (9/11/2013).

Karena kelima tersangka saling menunjuk satu sama lain, Olehnya itu, dalam mengungkap peran masing-masing, pihaknya berencana akan melakukan reka ulang kejadian. "Dalam waktu dekat kita juga akan lakukan reka ulang peristiwa," ungkapnya.

Baca juga: Buntut bentrok Tamalete, 8 orang jadi tersangka
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2851 seconds (0.1#10.140)