2 tersangka perakit bom DPO kasus pencurian

Jum'at, 08 November 2013 - 20:03 WIB
2 tersangka perakit bom DPO kasus pencurian
2 tersangka perakit bom DPO kasus pencurian
A A A
Sindonews.com - Nama dua tersangka kasus kepemilikan bahan peledak Erasmus Ardian Jati Nugroho (32), dan Rival Dwi Kuncoro (20), ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian di kantor distributor produk teh Tong Jie di Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan nilai kerugian Rp38 juta. Uang hasil curiannya itu diduga digunakan untuk berbelanja bahan-bahan pembuat bom.

“Keduanya juga jadi incaran Polres Kabupaten Sukoharjo karena mencuri uang di tempat kerjanya. Kasus ini awalnya ditangani Polsek Kartasura. Saat di tempat kerja, Erasmus dipercaya sebagai sopir dan Rival sebagai office boy,” kata Pejabat Humas Polresta Surakarta, AKP Sis Raniwati, di Solo, Jumat (8/11/2013).

Kepada penyidik, dua tersangka mengaku mencuri uang perusahaan di Jalan Tiga Negeri No 17 RT 1/ RW XVII Makamhaji, Sukoharjo beberapa bulan lalu. Keduanya kabur setelah sukses mendapatkan uang yang selama ini diincarnya.

Disebutkan, tersangka mengaku sakit hati karena dituduh mencuri sandal milik karyawan lain, hingga mengancam posisinya di perusahaan tersebut. Dengan uang puluhan juta itu, bahan-bahan peledak dibeli secara bertahap di beberapa toko kimia dan toko online.

Tak hanya itu, bom hasil racikan sendiri ini rencananya juga akan dipakai beraksi di daerah lain. Mereka mempelajari pembuatan bom dari dunia maya dan akan mengunggah hasil karyanya berupa rekaman ke laman situs youtube.com.

Adapun sisa uang curian dibelikan sepeda motor Suzuki Satria.

Sis Raniwati mengatakan, dua tersangka hingga hari ini masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Surakarta.

“Kasus kepemilikan bahan peledak akan ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan segala langkah pengembangannya di penyidik Satreskrim Solo. Setelah itu atau mungkin bisa simultan, Polresta Sukoharjo juga melakukan tindakan hukum kepada mereka,” kata dia.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5236 seconds (0.1#10.140)