Pesta miras, 4 pelajar SMA Polewali ditangkap

Jum'at, 08 November 2013 - 16:16 WIB
Pesta miras, 4 pelajar...
Pesta miras, 4 pelajar SMA Polewali ditangkap
A A A
Sindonews.com – Empat pelajar SMA di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berpesta minuman keras (Miras).

Keempat pelajar yang terjaring itu, yakni Ruswandi (18), Antung Vicky (17), Andri Setiawan (15), dan Muh Aswar (17).

Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong samping SMA Negeri 2 Polewali, Pekabata, Kecamatan Polewali. Sementara itu, lima orang pelajar lainnya yang juga ikut dalam pesta miras itu berhasil melarikan diri.

Dari empat pelajar yang tertangkap tersebut, satu orang berasal dari SMA Negeri 2 Polewali, sementara tiga orang lainnya berasal dari SMA PGRI Polewali.

Kepala Satpol PP Polman, Akshan, mengungkapkan, selain mengamankan keempat pelajar tersebut, pihaknya juga mengamankan satu unit senjata tajam (Sajam) beserta minuman keras tradisional yang mereka minum.
“Biasanya, minuman itu dikenal ballo atau tuak pahit,” tandas Akshan, Jumat (8/11/2013).

Dia mengaku, sebenarnya penangkapan keempat pelajar itu bukan dalam kegiatan razia. Tetapi, pihaknya telah menerima informasi dan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong dekat SMA 2 ada sejumlah pelajar yang sedang melakukan pesta miras.

Dari informasi tersebut, lanjut Akshan, pihak Satpol PP melakukan pengecekan di lapangan.

“Ternyata, informasi itu betul, di rumah kosong dekat SMA 2 ada kegiatan pesta miras. Saat itu juga, kami langsung menggrebek pelajar tersebut di dalam rumah kosong yang digunakan,” ungkap Akshan.

Sayangnya, dalam penggerebekan yang dilakukan, Satpol PP tidak berhasil menangkap semua pelajar yang terlibat. Sebab, lima orang lainnya yang berasal dari sekolah yang berbeda dan seorang pemuda berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan.

“Mungkin mereka cepat mengetahui sehingga lolos saat kami datang,” tuturnya.

Akshan menambahkan, terkait dengan kasus tersebut, jika mengacu dan ingin menegakkan pada Peraturan Daerah 13 tentang Miras, keempat anak tersebut bisa terkena Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akan menjalani proses hukuman.

Tetapi, mengingat mereka masih pelajar, maka langkah awal akan dilakukan pembinaan. Tentunya, Satpol PP juga akan memanggil pihak orangtua untuk datang mengambil sekaligus memberikan peringatan agar meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 2 Polewali, Abdul Rajab, yang dikonfirmasi mengakui jika salah seorang siswanya tertangkap oleh Satpol PP sedang berpesta Miras.

Dia pun mengaku sangat kecewa dengan perbuatan anak didiknya. Pihak sekolah meminta kepada Satpol PP untuk memanggil orangtuanya agar menjemput siswa yang tertangkap itu.

“Secara internal, kami juga akan memroses anak tersebut dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Abdul Rajab

Abdul Rajab menambahkan, anak didiknya yang ikut dalam pesta miras tersebut saat kejadian memang tidak masuk sekolah sehingga tidak ada pengawasan yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah. Jika sudah di dalam sekolah, mustahil bisa keluar tanpa alasan yang jelas.
(lns)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved