Pengusaha besi tertipu miliaran rupiah

Rabu, 06 November 2013 - 22:02 WIB
Pengusaha besi tertipu...
Pengusaha besi tertipu miliaran rupiah
A A A
Sindonews.com - Seorang pengusaha biji besi menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp2,2 miliar. Korban Toni Cahyadi (39), yang merupakan direktur CV Marchellindo Jaya Makmur, di dampingi istrinya mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang sudah dibuatnya pada 14 Oktober.

Toni mengatakan, kasus penipuan yang menimpanya berawal dari adanya pemesanan barang berupa biji besi dari tersangka yang bernama Reni Herlina selaku Komisaris PT Rama Pratama.

Pemesanan tersebut dilakukan pada September 2013. Dirinya yang baru pertama kali berbisnis dengan PT Rama Pratama, mengaku dapat menyanggupi pesanan karena ada rekomendasi rekanan.

"Untuk meyakinkan, saya melakukan cek lokasi PT Rama Pratama di Cimahi, Bandung, dan memang itu ada aktivitasnya lengkap dengan karyawannya," Ucap Toni di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Setelah adanya kesepakatan, sambung Toni, dirinya melakukan pengiriman barang sesuai pesanan menggunakan jasa ekspedisi sebanyak sembilan kali ke kantor PT Rama Pratama.

"Pembayaran tiga minggu setelah pengiriman, namun pada pengiriman itu pelaku sudah memberikan cek yang ternyata itu kosong," terangnya.

Atas dasar itulah, Toni yang telah menggeluti bisnisnya selama tujuh tahun tersebut melaporkan Reni ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Belakangan juga saya tahu ada banyak korban Reni lainnya yang kerugiannya juga hingga miliaran," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan mengatakan, dirinya belum mengetahui tentang kasus tersebut. Menurutnya, tidak ada laporan terkait penipuan dengan kerugian miliran rupiah. "Saya belum terima laporan tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut terkait kasus penipuan yang menurut korban, pihak Polres sudah menahan tersangka atas nama Reni, dibantah Tatan. Menurutnya, anggota reskrim tidak ada melakukan penahan terhadap orang yang bernama Renny. "Tidak ada tahanan di sini yang bernama Reni," ucapnya.

Sementara itu pengacara Toni, Ruhut Sirait mengatakan, setelah bertemu penyidik yang menangani kasusnya yakni AKP Ari Susanto, diketahui bahwa tersangka sudah diamankan Polres.

Dari keterangan pihak penyidik kasusnya juga masih berjalan. Untuk itu dirinya masih memberikan waktu kepada petugas untuk menyelesaikan proses penyelidikan.

"Saya sudah bertemu penyidiknya dan tersangka sudah ditahan serta kasusnya masih berjalan, kita berharap semua bisa segera terungkap," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved