Pemilihan Wawali Surabaya diboikot PKS & Golkar
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda Pemilihan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya terancam gagal. Pasalnya, hingga pukul 14.30 WIB, rapat paripurna belum dimulai. Ditambah lagi, dengan keputusan pimpinan sidang, rapat paripurna ini diskors dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Pantauan wartawan di lokasi, keputusan untuk menunda rapat tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Karena, anggota dewan belum quo forum, maka rapat tersebut diskors. Tetapi, hingga pukul 14.30 WIB, belum juga ada tanda-tanda rapat dimulai. Sejumlah anggota dewan banyak yang pulang.
Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya ini, hanya dihadiri 31 anggota dewan dan 18 orang tidak hadir. Hal itu semakin memperkuat dugaan pemilihan Wawali Surabaya ini sarat dengan kepentingan.
Informasi yang beredar, ada dua kepentingan, yakni pihak yang ingin segera melakukan pengisian jabatan Wawali Surabaya dan yang sengaja menund-nunda pemilihan.
Dan dari pantauan, sejumlah fraksi yang sudah hadir di lokasi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PDS. Yang belum tampak hadir, adalah FPKS dan Fraksi Golkar.
Anggota Badan Musyawarah (Banmusy) DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengatakan, keputusan untuk menggelar rapat paripurna ini sudah sesuai dengan aturan. Dia mengungkapkan, dalam surat usulan Panitia Pemilih (Panlih), tidak menyebutkan tanggal pasti. Dalam surat tersebut, hanya disebutkan pelaksanaan panlih paling lambat 15 November.
"Dalam surat panlih tidak menyebut tanggal pasti, jika akhirnya Banmus memutuskan pemilihan hari ini, itu tidak salah. Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata anggota Fraksi PKB ini.
Dia juga meminta, agar perselisihan dan perbedaan kepentingan ini diseleseikan di Rapat Paripurna. Caranya, yakni membuat Paripurna ini berjalan bukan dengan memutuskan untuk tidak datang.
"Kalau memang ada perbedaan pendapat, ya kita bertarung di sidang paripurna, jangan tidak hadir seperti ini," pungkasnya.
Pantauan wartawan di lokasi, keputusan untuk menunda rapat tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Karena, anggota dewan belum quo forum, maka rapat tersebut diskors. Tetapi, hingga pukul 14.30 WIB, belum juga ada tanda-tanda rapat dimulai. Sejumlah anggota dewan banyak yang pulang.
Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya ini, hanya dihadiri 31 anggota dewan dan 18 orang tidak hadir. Hal itu semakin memperkuat dugaan pemilihan Wawali Surabaya ini sarat dengan kepentingan.
Informasi yang beredar, ada dua kepentingan, yakni pihak yang ingin segera melakukan pengisian jabatan Wawali Surabaya dan yang sengaja menund-nunda pemilihan.
Dan dari pantauan, sejumlah fraksi yang sudah hadir di lokasi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PDS. Yang belum tampak hadir, adalah FPKS dan Fraksi Golkar.
Anggota Badan Musyawarah (Banmusy) DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengatakan, keputusan untuk menggelar rapat paripurna ini sudah sesuai dengan aturan. Dia mengungkapkan, dalam surat usulan Panitia Pemilih (Panlih), tidak menyebutkan tanggal pasti. Dalam surat tersebut, hanya disebutkan pelaksanaan panlih paling lambat 15 November.
"Dalam surat panlih tidak menyebut tanggal pasti, jika akhirnya Banmus memutuskan pemilihan hari ini, itu tidak salah. Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata anggota Fraksi PKB ini.
Dia juga meminta, agar perselisihan dan perbedaan kepentingan ini diseleseikan di Rapat Paripurna. Caranya, yakni membuat Paripurna ini berjalan bukan dengan memutuskan untuk tidak datang.
"Kalau memang ada perbedaan pendapat, ya kita bertarung di sidang paripurna, jangan tidak hadir seperti ini," pungkasnya.
(san)