Tak kuorum, rapat paripurna pemilihan Wawali Surabaya diskors

Rabu, 06 November 2013 - 14:40 WIB
Tak kuorum, rapat paripurna...
Tak kuorum, rapat paripurna pemilihan Wawali Surabaya diskors
A A A
Sindonews.com - Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda pemilihan wakil wali kota diskors lantaran anggota dewan yang hadir tidak mencukupi kuorum. Dari 50 perwakilan rakyat di sana, hanya 31 orang yang hadir.

"Jumlah yang hadir belum kuorum maka rapat paripuna diskors selama satu jam. Sesuai dengan Pasal 7 tata tertib pemilihan wakil wali kota maka rapat diskors," kata pimpinan sidang Wisnu Sakti Buana, Rabu (6/11/2013).

Berdasarkan pantauan di lapangan, setelah rapat diskors sejumlah wakil rakyat langsung meninggalkan ruang rapat yang berada di lantai 3. Sebelum bubar, paripurna sempat diwarnai dengan aksi protes dari seorang anggota dewan dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Simon Latukonpesy.

"Saya minta pimpinan sidang diambil alih oleh Ketua DPRD Surabaya atau pimpinan yang lain. Karena Pak Wisnu (Wisnu Sakti Buana) masuk sebagai bakal calon," katanya.

Menanggapi hal itu, Wisnu meminta agar protes tersebut disampaikan saat paripurna saja.

Sementara berdasarkan informasi yang beredar, muncul dua nama bakal calon yang akan memperebutkan kursi Wakil Wali Kota Surabaya. Dua nama tersebut adalah Wisnu Sakti Buana (Wakil Ketua DPRD Surabaya) dan Syafuddin Zuhri (Ketua Fraksi PDIP). Dua nama dari PDIP ini bakal mengisi jabatan yang telah ditinggalkan oleh Bambang DH.

Sejumlah anggota dewan yang tidak hadir diduga lantaran adanya perseteruan antara panitia pemilihan (panlih) dan badan musyawarah (banmusy) terkait jadwal pemilihan Wawali Surabaya itu.

"Seharusnya sebagai wakil rakyat tetap berkewajiban untuk hadir pada sidang paripurna. Sedangkan terkait perselisihan yang meruncing antara panlih dan banmus bisa diselesaikan dalam sidang paripurna," kata salah satu anggota dewan asal PKB Masduki Toha.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
2 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
2 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
4 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved