Tak kuorum, rapat paripurna pemilihan Wawali Surabaya diskors

Rabu, 06 November 2013 - 14:40 WIB
Tak kuorum, rapat paripurna...
Tak kuorum, rapat paripurna pemilihan Wawali Surabaya diskors
A A A
Sindonews.com - Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda pemilihan wakil wali kota diskors lantaran anggota dewan yang hadir tidak mencukupi kuorum. Dari 50 perwakilan rakyat di sana, hanya 31 orang yang hadir.

"Jumlah yang hadir belum kuorum maka rapat paripuna diskors selama satu jam. Sesuai dengan Pasal 7 tata tertib pemilihan wakil wali kota maka rapat diskors," kata pimpinan sidang Wisnu Sakti Buana, Rabu (6/11/2013).

Berdasarkan pantauan di lapangan, setelah rapat diskors sejumlah wakil rakyat langsung meninggalkan ruang rapat yang berada di lantai 3. Sebelum bubar, paripurna sempat diwarnai dengan aksi protes dari seorang anggota dewan dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Simon Latukonpesy.

"Saya minta pimpinan sidang diambil alih oleh Ketua DPRD Surabaya atau pimpinan yang lain. Karena Pak Wisnu (Wisnu Sakti Buana) masuk sebagai bakal calon," katanya.

Menanggapi hal itu, Wisnu meminta agar protes tersebut disampaikan saat paripurna saja.

Sementara berdasarkan informasi yang beredar, muncul dua nama bakal calon yang akan memperebutkan kursi Wakil Wali Kota Surabaya. Dua nama tersebut adalah Wisnu Sakti Buana (Wakil Ketua DPRD Surabaya) dan Syafuddin Zuhri (Ketua Fraksi PDIP). Dua nama dari PDIP ini bakal mengisi jabatan yang telah ditinggalkan oleh Bambang DH.

Sejumlah anggota dewan yang tidak hadir diduga lantaran adanya perseteruan antara panitia pemilihan (panlih) dan badan musyawarah (banmusy) terkait jadwal pemilihan Wawali Surabaya itu.

"Seharusnya sebagai wakil rakyat tetap berkewajiban untuk hadir pada sidang paripurna. Sedangkan terkait perselisihan yang meruncing antara panlih dan banmus bisa diselesaikan dalam sidang paripurna," kata salah satu anggota dewan asal PKB Masduki Toha.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6835 seconds (0.1#10.140)