Aktivis lingkungan Bandung minta PT EGI di blacklist

Senin, 04 November 2013 - 10:38 WIB
Aktivis lingkungan Bandung minta PT EGI di blacklist
Aktivis lingkungan Bandung minta PT EGI di blacklist
A A A
Sindonews.com - Kesepakatan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk memberikan kesempatan kepada PT Esa Gemilang Indah (EGI) membangun proyek di Kota Bandung, disesalkan para aktivis lingkungan.

PT EGI dianggap tidak mengindahkan kelestarian kota, setelah hendak membangun sarana komersil di Babakan Siliwangi. Menurut mereka, harusnya perusahaan tersebut di-blacklist dari rencana pembangunan Kota Bandung.

"Sudah jelas-jelas PT EGI penjahat lingkungan. Harus setelah dicabut izinnya, jangan diberi kesempatan untuk membangun lagi. Harusnya langsung di-blacklist," kata Sekjen Forum Pembela Bandung Dadang Hermawan, kepada sindonews.com, Senin (4/11/2013).

Ditambahkan dia, pemkot jangan takut kehilangan investor dengan memberikan kesempatan pada pengusaha yang terbukti melanggar. Walikota Bandung yang terbilang memiliki banyak jaringan dengan pengusaha, harusnya tidak takut membuku hitamkan investor nakal.

Dikhawatirkan, pemberian kesempatan membuat kesalahan pengusaha nakal akan diulang kembali. "Harusnya itu yang dipikirkan. Jangan takut hilang PAD, dengan ada penataan kota yang lebih baik, malahan pengunjung dan investor akan bertambah, karena nyaman," jelas dia.

Dadang merupakan salah satu aktivis yang ikut memperjuangkan pembebasan Hutan Kota Babakan Siliwangi. Begitu juga dengan Tisna Sanjaya, seniman dan dosen Institut Teknologi Bandung.

Tisna ikut menolak pembangunan saran komersil di kawasan yang sudah diakui PBB ini. "Seharusnya memang pengusaha yang sudah ketahuan tidak memperdulikan lingkungan di-blacklis. Agar tidak terjadi lagi kasus seperti Baksil," sambungnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8036 seconds (0.1#10.140)