3 perampok juragan sapi di Sukoharjo tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Tiga perampok juragan sapi, di Jalan Mayor Ahmadi, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, menjelang Hari Raya Idul Adha 2013, diringkus Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.
Kawanan perampok bersenjata api ini, biasa melakukan aksinya terhadap para pedagang yang membawa uang tunai dalam jumlah besar. Kewanan ini juga dikenal sebagai si Raja Tega, terhadap korban-korbannya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara petugas, komplotan ini diketahui sudah beraksi sebanyak enam kali, terhitung sejak tahun 2004. Selain membekali diri dengan pistol, pelaku juga membawa senjata tajam saat beraksi.
Masing–masing tersangka adalah Susanto alias Anto (38), pria kelahiran Tegal yang tinggal di Desa Bulon, RT05/21, Kecamatan Jebres, Surakarta. Dia mengontrak di Jalan Kartika, Mojolaban, Sukoharjo.
Tersangka kedua Tofan alias Sopan Santun alias Agut alias Bubut (43), warga Desa Pekauman Kulon, RT003/003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Tersangka ketiga adalah seorang debt collector Willy Satriawan (36), warga Kampung Kebonan Warung Miring, RT04/06, Kelurahan Gadean, Kecamatan Jebres, Surakarta.
Tersangka ini adalah pemilik senjata tajam, senapan angin, dan senjata api yang digunakan saat beraksi. Tersangka ini memiliki tato bergambar Osama Bin Laden di kaki kanannya.
Komplotan ini juga merampok dan menembak Mulyani, seorang pedagang bawang putih di Pasar Induk Ajibarang, Banyumas. Pelaku menggasak tas korban, setelah ditembak pahanya, dan membawa kabur uang senilai Rp170 juta.
Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor dan memepet motor korban, menjatuhkan korban, menembak, dan menarik tasnya. Korban lainnya adalah Toni (33), seorang pemilik toko.
Dia dirampok usai menutup toko. Pelaku menggondol tas milik Toni berisi uang tunai sekira Rp37 juta, setelah menakuti dengan membawa pistol dam menembakkan ke atas.
Dari tangkapan itu, polisi mengamankan sepucuk senpi jenis revolver kaliber 38 mm merk Mark IV 38 buatan Inggris (Webleyn Scott Ltd) no senjata BI 38505, senpi gas dan signal revolver kaliber 22 mm merk MIT 909 dengan 19 amunisi, dan tiga pucuk senapan angin.
Selain senpi, dari tangan pelaku juga diamankan aneka senjata tajam, aneka pelat nomor motor palsu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi AD 5085 IU. Polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah hasil rampokan.
Kawanan perampok bersenjata api ini, biasa melakukan aksinya terhadap para pedagang yang membawa uang tunai dalam jumlah besar. Kewanan ini juga dikenal sebagai si Raja Tega, terhadap korban-korbannya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara petugas, komplotan ini diketahui sudah beraksi sebanyak enam kali, terhitung sejak tahun 2004. Selain membekali diri dengan pistol, pelaku juga membawa senjata tajam saat beraksi.
Masing–masing tersangka adalah Susanto alias Anto (38), pria kelahiran Tegal yang tinggal di Desa Bulon, RT05/21, Kecamatan Jebres, Surakarta. Dia mengontrak di Jalan Kartika, Mojolaban, Sukoharjo.
Tersangka kedua Tofan alias Sopan Santun alias Agut alias Bubut (43), warga Desa Pekauman Kulon, RT003/003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Tersangka ketiga adalah seorang debt collector Willy Satriawan (36), warga Kampung Kebonan Warung Miring, RT04/06, Kelurahan Gadean, Kecamatan Jebres, Surakarta.
Tersangka ini adalah pemilik senjata tajam, senapan angin, dan senjata api yang digunakan saat beraksi. Tersangka ini memiliki tato bergambar Osama Bin Laden di kaki kanannya.
Komplotan ini juga merampok dan menembak Mulyani, seorang pedagang bawang putih di Pasar Induk Ajibarang, Banyumas. Pelaku menggasak tas korban, setelah ditembak pahanya, dan membawa kabur uang senilai Rp170 juta.
Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor dan memepet motor korban, menjatuhkan korban, menembak, dan menarik tasnya. Korban lainnya adalah Toni (33), seorang pemilik toko.
Dia dirampok usai menutup toko. Pelaku menggondol tas milik Toni berisi uang tunai sekira Rp37 juta, setelah menakuti dengan membawa pistol dam menembakkan ke atas.
Dari tangkapan itu, polisi mengamankan sepucuk senpi jenis revolver kaliber 38 mm merk Mark IV 38 buatan Inggris (Webleyn Scott Ltd) no senjata BI 38505, senpi gas dan signal revolver kaliber 22 mm merk MIT 909 dengan 19 amunisi, dan tiga pucuk senapan angin.
Selain senpi, dari tangan pelaku juga diamankan aneka senjata tajam, aneka pelat nomor motor palsu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi AD 5085 IU. Polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah hasil rampokan.
(san)