Gusti Mung minta pemerintah tak ikut campur

Kamis, 31 Oktober 2013 - 13:57 WIB
Gusti Mung minta pemerintah...
Gusti Mung minta pemerintah tak ikut campur
A A A
Sindonews.com - Konflik internal Keraton Kasunanan Solo pasca batalnya kirab agung kembalinya Paku Buwono XIII ke dalam istana jadi meluas.

Semula konflik antara kubu PB XIII dan Lembaga Dewan Adat. Namun saat ini konflik meluas hingga dilarangnya pihak Pemkot Solo terlibat dalam internal Keraton.

Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta secara terang-terangan meminta agar pihak Pemkot Solo tidak ikut campur dalam konflik internal keraton.

Ketua Lembaga Adat Keraton, GKR Wandasari Koes Moertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng menyebut jika masalah di dalam Keraton Kasunanan Solo akan diselesaikan sendiri sesuai hukum adat.

"Jadi kepala daerah, mulai dari wali kota, gubernur sampai presiden jangan ikut-ikut. Karena pasti akan selesai sendiri dengan penegakan hukum adat, kami tidak menerima jika keraton dipaksakan untuk menerima orang yang salah," jelas Gusti Moeng kepada wartawan,di Solo,Jawa Tengah, Kamis (31/10/2013).

Menurut Gusti Moeng, keraton memiliki aturan adat sendiri. Sehingga penyelesaian masalah yang terjadi di internal keraton bisa diselesaikan dengan menggunakan adat keraton yang dibuat jauh sebelum Pemkot Solo ada.

Mendengar pernyataan yang dilontarkan Ketua Lembaga Dewan Adat, yang meminta agar Wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak ikut campur dalam urusan Kraton, membuat Rudy bereaksi dan meminta Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta membuat surat keberatan jika pihak Pemkot ikut terlibat.

Surat pernyataan tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan jika memang pihak Lembaga dewan adat ingin menyelesaikan sendiri masalahnya melalui hukum adat.

"Silakan saja kalau tidak mau (Pemkot Solo ikut andil) ya sudah, tapi ya buat saja surat yang isinya bahwa tidak mau diselesaikan oleh Pemerintah begitu, lha malah beneran. Ngurusi keraton itu buang-buang energi. Jadi yang gentle gitu lho," ujarnya.

Rudy juga menegaskan, alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menjadi mediator selama ini karena adanya UU Otonomi Daerah hingga UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan kraton termasuk bagian benda cagar budaya (BCB) yang harus di lindungi pemerintah.

"Lebih baik Pemkot mengurusi rakyat saja. Karena masih banyak rakyat Surakarta yang membutuhkan perhatian dibandingkan Keraton Kasunanan Surakarta," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
50 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved