Gusti Mung minta pemerintah tak ikut campur

Kamis, 31 Oktober 2013 - 13:57 WIB
Gusti Mung minta pemerintah...
Gusti Mung minta pemerintah tak ikut campur
A A A
Sindonews.com - Konflik internal Keraton Kasunanan Solo pasca batalnya kirab agung kembalinya Paku Buwono XIII ke dalam istana jadi meluas.

Semula konflik antara kubu PB XIII dan Lembaga Dewan Adat. Namun saat ini konflik meluas hingga dilarangnya pihak Pemkot Solo terlibat dalam internal Keraton.

Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta secara terang-terangan meminta agar pihak Pemkot Solo tidak ikut campur dalam konflik internal keraton.

Ketua Lembaga Adat Keraton, GKR Wandasari Koes Moertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng menyebut jika masalah di dalam Keraton Kasunanan Solo akan diselesaikan sendiri sesuai hukum adat.

"Jadi kepala daerah, mulai dari wali kota, gubernur sampai presiden jangan ikut-ikut. Karena pasti akan selesai sendiri dengan penegakan hukum adat, kami tidak menerima jika keraton dipaksakan untuk menerima orang yang salah," jelas Gusti Moeng kepada wartawan,di Solo,Jawa Tengah, Kamis (31/10/2013).

Menurut Gusti Moeng, keraton memiliki aturan adat sendiri. Sehingga penyelesaian masalah yang terjadi di internal keraton bisa diselesaikan dengan menggunakan adat keraton yang dibuat jauh sebelum Pemkot Solo ada.

Mendengar pernyataan yang dilontarkan Ketua Lembaga Dewan Adat, yang meminta agar Wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak ikut campur dalam urusan Kraton, membuat Rudy bereaksi dan meminta Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta membuat surat keberatan jika pihak Pemkot ikut terlibat.

Surat pernyataan tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan jika memang pihak Lembaga dewan adat ingin menyelesaikan sendiri masalahnya melalui hukum adat.

"Silakan saja kalau tidak mau (Pemkot Solo ikut andil) ya sudah, tapi ya buat saja surat yang isinya bahwa tidak mau diselesaikan oleh Pemerintah begitu, lha malah beneran. Ngurusi keraton itu buang-buang energi. Jadi yang gentle gitu lho," ujarnya.

Rudy juga menegaskan, alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menjadi mediator selama ini karena adanya UU Otonomi Daerah hingga UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan kraton termasuk bagian benda cagar budaya (BCB) yang harus di lindungi pemerintah.

"Lebih baik Pemkot mengurusi rakyat saja. Karena masih banyak rakyat Surakarta yang membutuhkan perhatian dibandingkan Keraton Kasunanan Surakarta," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved