Polisi sidik dugaan korupsi di MTs di Semarang
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah dari Biro Bina Mental Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah 2010–2011.
Seorang Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Mangkang Kota Semarang, AI, sudah beberapa kali diperiksa penyidik. AI diduga menyelewengkan dana itu yang sedianya digunakan untuk pembangunan madrasahnya.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, AI sudah menerima pencairan dana itu sebesar Rp60juta. Periode 2009–2010, dicairkan sebanyak dua kali, masing–masing Rp30juta. Hasil audit BPK ada penyimpangan Rp45juta, diduga digunakan untuk kepentingan sendiri.
Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan kasus itu sudah dilakukan penyelidikan. Setelah bukti–bukti kuat, pihaknya menaikan ke tingkat penyidikan.
"Saat ini masih dilakukan penyidikan. Belum ditentukan siapa tersangkanya, nanti kita tunggu lah," katanya.
Sumber SINDO mengatakan, indikasi korupsi itu menyusul setelah pihak yayasan memertanyakan pembangunan dari dana hasil hibah itu. Pasalnya, dana sudah turun dan diterima sang kepala MTs namun tidak juga terlihat bukti fisik pembangunannya.
"Dana itu tidak semuanya digunakan untuk pembangunan. Kepala MTs itu mengajukan proposal dana hibah melalui pihak kedua, lewat broker, yang juga potong dana masing – masing 50 persen sekali cair," kata sumber.
Seorang Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Mangkang Kota Semarang, AI, sudah beberapa kali diperiksa penyidik. AI diduga menyelewengkan dana itu yang sedianya digunakan untuk pembangunan madrasahnya.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, AI sudah menerima pencairan dana itu sebesar Rp60juta. Periode 2009–2010, dicairkan sebanyak dua kali, masing–masing Rp30juta. Hasil audit BPK ada penyimpangan Rp45juta, diduga digunakan untuk kepentingan sendiri.
Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan kasus itu sudah dilakukan penyelidikan. Setelah bukti–bukti kuat, pihaknya menaikan ke tingkat penyidikan.
"Saat ini masih dilakukan penyidikan. Belum ditentukan siapa tersangkanya, nanti kita tunggu lah," katanya.
Sumber SINDO mengatakan, indikasi korupsi itu menyusul setelah pihak yayasan memertanyakan pembangunan dari dana hasil hibah itu. Pasalnya, dana sudah turun dan diterima sang kepala MTs namun tidak juga terlihat bukti fisik pembangunannya.
"Dana itu tidak semuanya digunakan untuk pembangunan. Kepala MTs itu mengajukan proposal dana hibah melalui pihak kedua, lewat broker, yang juga potong dana masing – masing 50 persen sekali cair," kata sumber.
(mhd)