Mandek, KPK awasi 3 kasus korupsi di Polda Sulsel

Senin, 28 Oktober 2013 - 17:46 WIB
Mandek, KPK awasi 3...
Mandek, KPK awasi 3 kasus korupsi di Polda Sulsel
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam melakukan supervisi (pengawasan) terhadap sejumlah kasus korupsi yang berjalan di Polda Sulselbar.

Supervisi yang dipimpin langsung Ketua KPK Abraham Samad ini berlangsung secara tertutup di Lantai III Mapolda, dan dihadiri oleh Kapolda Irjen Pol Burhanuddin Andi.

Informasi yang dihimpun SINDO, terdapat tiga kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian Abraham Samad dan anak buahnya di Polda.

Ketiga kasus ini masing-masing kasus pembangunan jaringan irigasi Tombolo di Kab Pangkep tahun 2009 lalu, yang nilainya mencapai Rp15,2 miliar.

Dalam kasus itu, eks Kadis Pekerjaan Umum Pangkep Ismunandar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, rekannya Zainuddin Nur yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) juga sudah tersangka.

Kasus lainnya yakni dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar tahun 2006-2010 lalu yang ditemukan kerugian negara senilai Rp1,3 miliar.

Eks Ketua RPH, Sudirman Lanunrung, telah ditetapkan tersangka setahun lalu, diketahui mencairkan dana tidak sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Makassar.

Kasus terakhir yang menjadi perhatian KPK yakni dugaan korupsi pada tunjangan perumahan yang menyeret 22 orang anggota dewan DPRD Parepare periode 2004-2009 lalu.

"Tiga kasus yang disupervisi KPK. Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi Kabid Humas Polda," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda AKBP Ronny Samtana, Senin (28/10/2013).

Lebih jauh, Ronny enggan menjelaskan alasan mandeknya kasus-kasus tersebut, meski Polda telah menetapkan sejumlah tersangka.

Terpisah, Kabid Humas Polda, Kombes Pol Endi Sutendi, mengaku menyambut baik kedatangan tim supervisi KPK yang dipimpin Abraham Samad tersebut.

Menurut Endi, hal tersebut sebagai masukan dan cambuk kepada penyidik Polri untuk lebih profesional dalam setiap penuntasan kasus korupsi.

"Ini merupakan bentuk koordinasi antara KPK dan Polri. KPK mendorong agar kasus-kasus yang berjalan, segera ditindaklanjuti," pungkas Endi.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
29 menit yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
1 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
9 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved