Kenaikan pangkat polisi yang salah tangkap ditunda

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 17:15 WIB
Kenaikan pangkat polisi...
Kenaikan pangkat polisi yang salah tangkap ditunda
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidang disiplin kepada lima oknum polisi atas kasus salah tangkap yang menimpa Robin di Jakarta Barat beberapa waktu lalu, kelimanya anggota polisi tersebut diberikan sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, sanksi disiplin yang diberikan kepada para anggota polisi tersebut berupa ditunda kenaikan pangkat selama dua priode, demosi mutasi yang tadinya dari reserse menjadi staf, dan selama 21 hari ditempatkan ditempat khusus.

"Sanksi ini diberikan kepada mereka setelah menjalani sidang disiplin,"kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Kamis (24/10/2013).

Rikwanto juga menambahkan, terhadap korban, pihak kepolisian telah menyampaikaan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Selain diselesaikan dengan cara kekeluargaan, polisi juga menanggung biaya pengobatan serta mengganti mobil Robin dengan yang baru.

Sebagaimana diketahui, kasus salah tangkap ini terjadi saat mobil berjenis Toyota Rush B-1946-KOR milik Robin ditembaki polisi di Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu malam 12 Oktober 2013. Polisi mengira mobil milik Robin tersebut adalah milik seorang gembong pencuri kendaraan bermotor.
(ysw)
Berita Terkait
LBH Makassar Terima...
LBH Makassar Terima 160 Laporan Warga Mengaku Korban Kekerasan Aparat
Diduga Salah Tangkap,...
Diduga Salah Tangkap, Penjual Kerupuk Minta Keadilan ke Polda Sumsel
Buntut Salah Tangkap...
Buntut Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Polisi Dicopot
Salah Tangkap, Bocah...
Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Bonyok Diduga Dihajar Oknum Polisi
Polisi Jepang Minta...
Polisi Jepang Minta Maaf karena Tahan Pria Tak Bersalah Berbulan-bulan dan Akhirnya Meninggal
Babak Belur Jadi Korban...
Babak Belur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aidil Lapor ke Propam Polda Sumsel
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
46 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved