Kapolres Batanghari dituding kriminalisasi istri mantan bupati

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 09:06 WIB
Kapolres Batanghari...
Kapolres Batanghari dituding kriminalisasi istri mantan bupati
A A A
Sindonews.com - Kubu istri Mantan Bupati Batanghari Periode 2006-2011, Yuninta Asmara, menuding Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin, telah melakukan kriminalisasi menyusul ditetapkannya Yuninta sebagai tersangka.

"Bahwa klien saya ini kan bukan orang instansi pemerintahan, kalau mau dituduh korupsi, korupsinya dari mana. Kalau dia statusnya itu Istri Bupati dan itu dipermasalahkan, cek aja itu Bu Ani Yudhoyono," ujar Kuasa Hukum Yuninta, Zulharmain, Jumat (25/10/2013).

Meski begitu, Zul mengaku akan tetap kooperatif terhadap tindakan Kapolres, yang dianggapnya sewenang-wenang ini.

"Kita belum siapkan strategi apapun, tapi yang pasti saat ini kita akan kooperatif terhadap kepolisian," kata dia.

Di tempat terpisah, Koordinator Mata Elang, Sumarman, menuding Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin, melakukan kriminalisasi kepada istri mantan Bupati Batanghari Yuninta Asmara.

Dia menilai, kriminalisasi itu dilakukan lantaran Robert A Sormin memiliki kedekatan dengan Bupati Batanghari non aktif, Abdul Fattah, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan armada Damkar tahun 2004.

Sehingga kata Sumarman, Sormin bisa menghalalkan segala cara, agar orang yang berseberangan politik dengan Fattah, bisa terjerat kasus hukum, salah satunya Kepala BKD Ariansyah.

"Padahal dari penjelasan ahli hukum pidana saat dimintai tanggapannya, begitupun dari Kejari Batanghari dengan tegas mengatakan kasus Ariansyah bukanlah kasus tindak pidana korupsi, sehingga kasus tersebut sulit untuk ke P21," ujar dia, ketika di jumpai di Kompolnas, pada pekan ini.

Oleh karena itu, Sumarman mengaku dirinya telah melaporkan Kapolres ke Kompolnas.

Baca juga: Kapolres Batanghari dilaporkan ke Kompolnas

Kompolnas segera klarifikasi Kapolres Batanghari
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)