DPRD Makassar minta BPR dibubarkan

Rabu, 23 Oktober 2013 - 17:53 WIB
DPRD Makassar minta BPR dibubarkan
DPRD Makassar minta BPR dibubarkan
A A A
Sindonews.com - Badan Anggaran DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membubarkan Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sebab, keberadaannya selama ini dinilai hanya membebani APBD Makassar.

Anggota banggar, Hasanuddin Leo, mengemukakan, keberadaan dan kinerja BPR untuk membantu usaha kecil dan menengah (UKM) dalam berwirausaha secara mandiri tidak mencapai target serta tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal anggaran Rp2,5 miliar telah digelontorkan ke BPR melalui APBD, namun deviden atau bagi hasil yang didapatkan saat ini hanya Rp40 juta.

"BPR tidak ada guna-gunanya, penyertaan modal yang selalu kita masukkan tidak pernah memberikan deviden yang memuaskan. Artinya kita mengalami kerugian karena saham yang kita masukkan sangat besar tapi timbal baliknya sangat kecil, lebih baik kita bubarkan saja dan saham itu kita alihkan ke bank sulselbar," katanya kepada KORAN SINDO, usai Rapat antara anggota Banggar dan Tim TPPAD Pemkot, di kantor DPRD Makassar, Rabu (23/10/2013).

Menurut anggota komisi B bidang ekonomi tersebut, jika ada perusahaan daerah yang sudah pailit maka sebaiknya tidak bisa dipertahankan lagi.
Bahkan ia mencurigai ada dana fiktif melalui pinjaman kredit oleh pelaku UKM sampai saat ini belum kembali sehingga ia meminta badan auditor dan pengawas keuangan daerah mengaudit neraca keuangan BPR.

"Kalau BPR dikalkulasi, banyak yang tidak jelas, saya curiga banyak dana fiktif, siapa tahu hanya identitas fiktif pula yang dipakai untuk mengambil kredit dengan mengatasnamakan masyarakat tapi uangnya diambil oleh oknum. Ini perlu diperiksa. Intinya, kalau keberadaannya tidak menguntungkan lagi ya dibubarkan sajalah," tuturnya.

Hasanuddin menambahkan, seharusnya BPR melakukan ekspansi ke pasar-pasar tradisional dengan membuka cabang kemudian mempromosikan dan menawarkan kepada UKM seperti apa mekanisme pinjaman yang diberikan kepada masyarakat di kota Makassar bisa dimudahkan dengan bank lokal tersebut.
"Berapa banyak pasar di kota Makassar, itu saja yang mereka rambah maka saya yakin mereka bisa untung," ujarnya.

Sementara itu, anggota banggar lainnya Sri Rahmi, menambahkan sepak terjang BPR sebagai perusahaan daerah menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bagi pemkot.

Apalagi sudah bertahun-tahun bank tersebut dibiayai namun bagi hasil pemasukan tidak realistis. Untuk itu, ia meminta pemkot mengambil langkah taktis untuk menyikapi masalah tersebut.

"Sudah berapa miliar uang yang dipimjamkan tapi sampai kini tidak tertagih, pemkot tidak boleh melakukan pembiaran, kami di bandan anggaran ingin melihat mau diapakan ini BPR, bank ini sudah tidak sehat dan manajemennya kalau perlu dievaluasi sesegara mungkin," kata Politisi PKS tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Keuangan Pemkot Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya, mengatakan, kendala yang dihadapi oleh BPR sendiri karena kepala direksi yang memimpin bank tersebut belum definitif.

Saat ini sedang dalam proses pergantian karena kinerjanya dinilai tidak profesional sehingga manajemen BPR tidak berjalan maksimal.

"Direksi dan badan pengawasnya akan direkrut secara profesioanal. Syaratnya harus lulus sertifikasi dari Bank Indonesia (BI). Mengenai penyertaan modal yang kita alokasikan kita membutuhkan payung hukum lewat perda, sehingga bisa kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak merugikan APBD, sambil kita menunggu perbaikan manajemen," paparnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8268 seconds (0.1#10.140)