Polda Jabar ungkap 23 kasus penambangan ilegal

Rabu, 23 Oktober 2013 - 10:24 WIB
Polda Jabar ungkap 23...
Polda Jabar ungkap 23 kasus penambangan ilegal
A A A
Sindonews.com - Polda Jawa Barat mengungkap 23 kasus penambangan ilegal yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat melalui Operasi Tambang Lodaya 2013 yang digelar pada 11-20 Oktober.

"Jumlah kasus yang terungkap dari operasi ini adalah sebanyak 23 kasus," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Martinus Sitopul, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/10/2013).

Tujuan dari operasi itu adalah untuk penegakan hukum terhadap kejahatan penambangan ilegal di Jawa Barat.

"Operasi ini sekaligus untuk menyelamatkan kekayaan negara dibidang pertambangan dan pelestarian alam," jelasnya.

Martin mengatakan, 23 kasus itu berada di 23 lokasi penambangan ilegal yang ada di 10 kabupaten/kota. Daerah terbanyak ada di Kabupaten Karawang sebanyak tujuh lokasi. Sedangkan di posisi kedua ada di Kabupaten Subang dengan empat lokasi penambangan ilegal

Daerah lainnya masing-masing Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Majalengka masing-masing dengan dua lokasi.

Lokasi lain adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bandung Barat, masing-masing dengan satu lokasi penambangan ilegal.

Total 20 orang dari delapan perusahaan diamankan polisi. Sejumlah barang bukti juga disita, di antaranya tujuh unit eskavator, empat unit bakhoe, dan barang lainnya.

"Pasal yang dilanggar para tersangka adalah Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Martinus.

Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5328 seconds (0.1#10.140)