2 hutan konservasi di Kaltim beralih fungsi

Rabu, 23 Oktober 2013 - 00:34 WIB
2 hutan konservasi di Kaltim beralih fungsi
2 hutan konservasi di Kaltim beralih fungsi
A A A
Sindonews.com - Kalimantan Timur (Kaltim) akan kehilangan dua areal konservasi hutan akibat perubahan tata ruang wilayah.

Hal ini setelah DPR RI menyetujui perubahan dua kawasan koservasi tersebut yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Cagar Alam Teluk Adang, di Kabupaten Paser.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, alih status beberapa kawasan konservasi yang diusulkan Tim Terpadu RT RW Kaltim disetujui oleh DPR RI. Kawasan konservasi itu akan beralih status menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

“Dua areal itu sudah tidak menjadi masalah, termasuk Hutan Lindung Sungai Manggar (Balikpapan) sudah menjadi APL. Tinggal luasan TNK (Taman Nasional Kutai) saja yang masih akan dibahas di DPR RI," kata Awang, kepada wartawan, Selasa (22/10/2013).

Kawasan Tahura Bukit Suharto memang sudah lama menjadi perdebatan. Selain sudah berdiri sejumlah perusahaan tambang batubara, Pemprov Kaltim juga tengah mengupayakan agar jalan tol bisa dibangun di kawasan hutan ini.

Selain itu, Cagar Alam Teluk Adang juga sudah mengalami kerusakan akibat perambahan hutan oleh masyarakat menjadi pemukiman. Selain itu, di cagar alam ini juga sudah berdiri pelabuhan batubara dan pelabuhan minyak sawit.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7811 seconds (0.1#10.140)