Bentrok dengan warga, PTPN V klaim pemilik tanah

Selasa, 22 Oktober 2013 - 16:15 WIB
Bentrok dengan warga,...
Bentrok dengan warga, PTPN V klaim pemilik tanah
A A A
Sindonews.com - Pihak PTPN V Pekanbaru mengaku sangat menyangkan insiden bentrokan antara pihaknya dengan warga terkait sengketa lahan. Terkait masalah persengketaan itu, pihak perusahaan plat merah ini mengklaim areal itu Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

"Perusahaan sangat menyesalkan dan tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Selama seminggu masyakat melakukan upaya pendudukan lahan secara paksa. Untuk itu manajemen dan karyawan yang berupaya mempertahankan aset negara, telah sepakat agar menghindari perbuatan-perbuatan anarkis," ujar Kepala Humas PTPN V Friando, Selasa (22/10/2013).

Ditambahkan dia, lahan yang disengketakan seluas 2.800 hektare. "Areal seluas 2.800 hektare itu adalah bagian dari izin yang perusahaan miliki seluas 30 ribu hektare. Jadi tidak benar lahan itu milik mereka," tegasnya.

Menurutnya, pihak PTPN V mengantongi surat pengolahan HGU, yakni SK Gubernur Riau No: Kpts.131/V/1083 tahun 1983 tentang Pencadangan Tanah untuk Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet seluas 30.000 Ha di Kecamatan Tandun, dan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang dikelola PT Perkebunan II Tanjung Morawa.

"Kemudian SK Menteri Kehutanan Nomor 403/KPTS-II/1996 tentang pelepasan hutan seluas 32.235 hektar dari kelompok hutan Sei Lindai, Tapung Kiri, Kabupaten Kampar. Adapun atas selain 2.800 hektare telah terbit HGU-nya," imbuhnya.

Terkait masalah konflik lahan itu, pihak perusahaan menyebut berdasarkan musyawarah mufakat pada 23-24 Oktober 2012, perusahaan dan masyarakat sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini dengan cara mencari lahan pengganti. Yakni lahan dengan skim KKPA untuk masyarakat Dusun I Desa Senama Nenek.

"Harapan kami kesepakatan sebelumnya yang sudah disetujui bersama dapat dihormati seluruh pihak. Selanjutnya, kepada masyarakat Senana Nenek diharapkan bersatu dan membentuk kelembagaan sebagai mitra untuk membangun kebun SKIM pola KKPA," harapnya.

Konflik lahan antar warga dan perusahaan plat merah itu sudah berlangsung lama. Puncaknya terjadi kemarin, ratusan warga melakukan aksi penyerangan ke Kantor PTPN V di Senama Nenek, Kampar. Warga melakukan aksi pelemparan.

Dalam insiden ini, sejumlah kendaraan warga maupun masyarakat dibakar. Dan dikabarkan seorang warga terkena tembakan. Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan bom molotov dan menangkap 38 orang warga.
(san)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
123 Tentara Israel Tewas...
123 Tentara Israel Tewas sejak Bentrok dengan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved