Dewan Adat Keraton Solo tuding rekomendasi Mendagri palsu

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 19:12 WIB
Dewan Adat Keraton Solo...
Dewan Adat Keraton Solo tuding rekomendasi Mendagri palsu
A A A
Sindonews.com – Dewan Adat Keraton Solo menuding surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang selama ini dijadikan dasar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) ikut campur dalam internal keraton adalah palsu.

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) Edy Wirabumi mengatakan kepastian surat rekomendasi dari Mendagri tersebut palsu diketahui setelah pihaknya mendatangi langsung Kemendagri.

Keputusan untuk menanyakan langsung kepada Kemendagri perihal surat rekomendasi itu lantaran Wali Kota Solo selalu mengatakan pihak pemkot diberi amanat langsung oleh Mendagri untuk melakukan mediasi antara dua kubu yang sedang berselisih paham.

"Pengageng Sasana Wilapa, G.K.R. Wandansari atau Mbak Moeng, K.P. Eddy Wirabhumi serta seorang kerabat keraton datang langsung menemui Dirjen Kesbangpol Kemendagri, A. Tanribali Lamo, didampingi Kasubdit Ketahanan Budaya, Djuariah untuk menanyakan keabsahan surat tersebut," jelas Edy Wirabumi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (18/10/2013).

Menurut KP Edy Wirabumi, dari kunjungan pertama ke kemendagri, pihak Dewan Adat belum bisa mendapatkan jawaban langsung dari pihak Dirjen Kesbangpol. Pasalnya menyangkut surat keluar harus ditanyakan kembali kepada dirjen lainnya yang ada di Kemendagri.

Baru, pada keesokan harinya, ungkap KP Edy Wirabumi, pihak Dewan Adat mendapatkan jawaban dari Kasubdit Ketahanan Budaya, Djuariah yang menyatakan tidak ada surat Mendagri yang ditujukan pada Wali Kota Solo untuk melakukan mediasi bagi kedua belah pihak di Keraton Kasunanan Surakarta.

"Sudah jelas sekarang bila surat tersebut tidak ada sama sekali. Kami sudah mendapatkan jawaban langsung dari Kemendagri bila surat tersebut adalah palsu,"paparnya.

Selanjutnyaa setelah mendapatkan jawaban dari Kemendagri, pihak Keraton Solo melalui Lembaga Dewan Adat sudah mengirimkan surat untuk Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 3 Oktober lalu agar bisa menjadi mediator bagi kedua kubu karena dianggap pihak PN Solo lebih kredibel dan netral.

Eddy Wirabumi juga menekankan jika kubu Mbak Moeng tetap bersikukuh untuk menjadikan PN Solo sebagai mediator. Soal keukehnya Wali Kota Solo yang akan menggelar kirab kembalinya Raja Solo ke dalam Keraton Kasunanan, pihak Dewan Adat tidak bisa berbuat banyak.

Karena kirab tersebut akan melibatkan banyak orang sehingga bila ditentang, akan memperburuk citra keraton.

Seperti diberitakan sebelumnya, mediasi tahap pertama yang digelar pihak Pemkot Solo berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang berkonflik. Namun, dalam mediasi itu kesepahaman damai belum tercapai.
(lns)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
48 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved