Kejebak macet, Kasatreskrim tangkap tangan penodong
A
A
A
Sindonews.com - Bak sudah menjadi suaratan takdir untuk memburu pelaku kriminal, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnuandiko, berhasil menangkap tangan seorang penodong yang dipergokinya saat dirinya terjebak macet di jalan, Jumat (18/10/2013) sekira pukul 15.55 WIB.
"Saya awalnya niat mau ke pulang ke rumah, tapi karena macet saya putar arah lewat depan Hotel Panghegar. Saya lihat kok, ada rame-rame. Saya turun dan langsung tanya ini ada apa," tuturnya saat bercerita kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung.
Saat bertanya pada seorang anak, tiba-tiba sang anak mengaku sedang ditodong. "Saya bilang saya ini anggota polisi, dan saat itu tiba-tiba pelaku yang kebetulan ada disitu langsung lari. Saya kejar dapatlah satu orang, sedang yang satu laginya kabur," bebernya.
Akhirnya satu pelaku, sebut saja Cepot, langsung dibawa ke Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kita akan kembangkan dulu untuk cari pelaku lainnya. Karena diduga mereka bukan kali ini saja menodong seperti ini," katanya.
Dalam hal ini, Truno mengatakan, jika pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Sementara itu dua korban penodongan Tantra Yanurachman (14) dan Iqbal Januar (14) terlihat masih sok saat dibawa ke kantor polisi untuk menjadi saksi. Di sela-sela pemeriksaan, Tantra mengatakan jika dirinya sudah diikuti sejak jalan-jalan di kawasan Jalan Braga.
"Pas sampai tengah jalan, kita dipepet sama dua pelaku itu. Dia bilang kalau adkinya udah dipukulin sama saya. Dia juga nyuruh kita masukin semua barang ke tas dan disiruh ikut ke rumahnya," ucapnya.
Disaat itulah, Tantra dan Iqbal yang merasa tidak mengenal adik pelaku menolak untuk ikut. "Pas ribut-ribut gitu, datang pak polisi yang tadi (Truno). Terus dikejar dan akhirnya kena," tukasnya.
"Saya awalnya niat mau ke pulang ke rumah, tapi karena macet saya putar arah lewat depan Hotel Panghegar. Saya lihat kok, ada rame-rame. Saya turun dan langsung tanya ini ada apa," tuturnya saat bercerita kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung.
Saat bertanya pada seorang anak, tiba-tiba sang anak mengaku sedang ditodong. "Saya bilang saya ini anggota polisi, dan saat itu tiba-tiba pelaku yang kebetulan ada disitu langsung lari. Saya kejar dapatlah satu orang, sedang yang satu laginya kabur," bebernya.
Akhirnya satu pelaku, sebut saja Cepot, langsung dibawa ke Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kita akan kembangkan dulu untuk cari pelaku lainnya. Karena diduga mereka bukan kali ini saja menodong seperti ini," katanya.
Dalam hal ini, Truno mengatakan, jika pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Sementara itu dua korban penodongan Tantra Yanurachman (14) dan Iqbal Januar (14) terlihat masih sok saat dibawa ke kantor polisi untuk menjadi saksi. Di sela-sela pemeriksaan, Tantra mengatakan jika dirinya sudah diikuti sejak jalan-jalan di kawasan Jalan Braga.
"Pas sampai tengah jalan, kita dipepet sama dua pelaku itu. Dia bilang kalau adkinya udah dipukulin sama saya. Dia juga nyuruh kita masukin semua barang ke tas dan disiruh ikut ke rumahnya," ucapnya.
Disaat itulah, Tantra dan Iqbal yang merasa tidak mengenal adik pelaku menolak untuk ikut. "Pas ribut-ribut gitu, datang pak polisi yang tadi (Truno). Terus dikejar dan akhirnya kena," tukasnya.
(rsa)