Pemkab Garut minta evaluasi status daerah tertinggal

Kamis, 17 Oktober 2013 - 00:19 WIB
Pemkab Garut minta evaluasi status daerah tertinggal
Pemkab Garut minta evaluasi status daerah tertinggal
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) diminta mengevaluasi kembali status Kabupaten Garut sebagai daerah tertinggal. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman.

“Waktu itu, Garut ditetapkan sebagai daerah tertinggal, karena ada 238 desa dalam status tertinggal. Dari penjelasan yang kami terima, ada beberapa kriteria seperti jalan desa jelek, kantor desa jelek, dan ada beberapa indikator lain baik di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya,” kata Iman, di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2013).

Namun demikian, lanjut dia, keadaan Garut di masa itu dengan sekarang sudah jauh berbeda. Iman mengklaim, Kabupaten Garut sekarang bisa dikatakan lebih baik, dibeberapa kriteria indikator daerah tertinggal.

“Sejak ditetapkan sebagai daerah tertinggal, kami langsung mencoba mengidentifikasi masalah-masalah apa yang dihadapi Garut. Beberapa masalah di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, berikut sarana dan prasarana, kami coba perbaiki secara bertahap," tambahnya.

Bahkan, katanya, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Garut sudah lebih baik sekarang, yaitu 71,2. "Artinya, angka nilai IPM kita lebih unggul bila dibandingkan dengan kabupaten tetangga yang tidak masuk kriteria daerah tertinggal,” paparnya.

Lebih jauh, Iman menjelaskan, capaian daya beli masyarakat Garut saat ini sudah lebih baik dari masa-masa sebelumnya. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut sekarang sudah memberikan dampak perubahan yang signifikan.

“Kita terus berupaya untuk melakukan perbaikan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur secara simultan. Bahkan, saat Menteri PDT berkunjung ke Garut beberapa waktu lalu, dia berjanji akan meninjau kembali," tukasnya.

Namun, sejak saat itu sampai sekarang, pihaknya belum menerima kabar selanjutnya dari menteri. “Kami memerlukan kejelasan dari pemerintah pusat. Apakah Kabupaten Garut ini mengalami kemunduran atau kemajuan. Makanya, evaluasi ulang menjadi sangat diperlukan agar data lebih objektif dan kami bisa mengetahui apa saja kekurangan yang ada," sambungnya.

Iman sendiri mengaku sangat menyayangkan, agenda rutin pemerintah menggelar rapat koordinasi daerah tertinggal di seluruh Indonesia yang diikuti 199 kabupaten selama ini tidak maksimal. Masalahnya, pada rapat tersebut segala macam perkembangan dari permasalahan daerah tertinggal tidak pernah disinggung sama sekali.

“Dari tahun ke tahun, agenda itu tidak pernah menyinggung kemajuan atau kekurangan yang dialami daerah, contohnya yang terjadi di Kabupaten Garut. Daerah kami tidak pernah dibahas. Padahal kami memerlukan bahan untuk perbaikan dan perubahan. Bagaimana ini,” imbuhnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3399 seconds (0.1#10.140)