Seluruh terminal bayangan di Solo bakal ditertibkan
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah terminal bayangan yang ada di Kota Solo bakal ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo. Pasalnya, terminal bayangan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan bersifat ilegal.
Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, menyebutkan setidaknya ada beberapa titik terminal bayangan yang ada di Kota Solo. Diantaranya tersebar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Slamet riyadi serta kawasan luar Terminal Tirtonadi.
Pihaknya menyebutkan penertiban itu harusnya bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Mengingat kondisi terminal bayangan tersebut sudah meresahkan warga dan mengganggu arus lalu lintas di sekitar terminal bayangan tersebut. Selain itu dengan banyaknya kendaraan yang berhenti di terminal bayangan bisa mengurangi jumlah penumpang yang masuk ke dalam terminal.
Eko mengatakan, adanya terminal bayangan tersebut membuat banyak Bus Antar Kota dan Antar Propinsi (AKAP) yang justru menaik-turunkan penumpang di terminal bayangan. Padahal sesuai aturan, Bus AKAP tidak boleh menaik-turunkan penumpang di luar terminal.
“Harus kita tindak keberadaan terminal bayangan itu. Banyaknya terminal bayangan bisa menyebabkan jalanan macet dan mengganggu ketertiban,” ucapnya, Kamis (10/10/2013) siang.
Dalam penertiban tersebut, nantinya para penjual tiket di terminal bayangan bakal dimintai surat izin usaha. Jika tidak terbukti memiliki, bisa dipastikan itu semua ilegal. Nantinya agen-agen tiket itu segera dimasukkan ke dalam los ataupun kios di kompleks terminal. Sehingga tidak akan mengganggu lalu lintas di luar terminal.
Sementara itu, salah seorang pemilik agen tiket di kawasan terminal bayangan Jalan Ahmad Yani, Sutanto, menyebutkan pihaknya mengaku enggan jika diminta masuk ke dalam terminal. Pasalnya jika sudah berada di terminal, saingannya cukup banyak. Sehingga ia merasa takut akan sepi pembeli.
"Lagian tempat usaha kami di sini sudah dikenal orang banyak, kan enggak mungkin juga kami pindah, nanti kami malah kehilangan pelanggan," tuturnya.
Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, menyebutkan setidaknya ada beberapa titik terminal bayangan yang ada di Kota Solo. Diantaranya tersebar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Slamet riyadi serta kawasan luar Terminal Tirtonadi.
Pihaknya menyebutkan penertiban itu harusnya bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Mengingat kondisi terminal bayangan tersebut sudah meresahkan warga dan mengganggu arus lalu lintas di sekitar terminal bayangan tersebut. Selain itu dengan banyaknya kendaraan yang berhenti di terminal bayangan bisa mengurangi jumlah penumpang yang masuk ke dalam terminal.
Eko mengatakan, adanya terminal bayangan tersebut membuat banyak Bus Antar Kota dan Antar Propinsi (AKAP) yang justru menaik-turunkan penumpang di terminal bayangan. Padahal sesuai aturan, Bus AKAP tidak boleh menaik-turunkan penumpang di luar terminal.
“Harus kita tindak keberadaan terminal bayangan itu. Banyaknya terminal bayangan bisa menyebabkan jalanan macet dan mengganggu ketertiban,” ucapnya, Kamis (10/10/2013) siang.
Dalam penertiban tersebut, nantinya para penjual tiket di terminal bayangan bakal dimintai surat izin usaha. Jika tidak terbukti memiliki, bisa dipastikan itu semua ilegal. Nantinya agen-agen tiket itu segera dimasukkan ke dalam los ataupun kios di kompleks terminal. Sehingga tidak akan mengganggu lalu lintas di luar terminal.
Sementara itu, salah seorang pemilik agen tiket di kawasan terminal bayangan Jalan Ahmad Yani, Sutanto, menyebutkan pihaknya mengaku enggan jika diminta masuk ke dalam terminal. Pasalnya jika sudah berada di terminal, saingannya cukup banyak. Sehingga ia merasa takut akan sepi pembeli.
"Lagian tempat usaha kami di sini sudah dikenal orang banyak, kan enggak mungkin juga kami pindah, nanti kami malah kehilangan pelanggan," tuturnya.
(rsa)