Warga Parungmulya minta Pambes diakui

Rabu, 09 Oktober 2013 - 16:50 WIB
Warga Parungmulya minta...
Warga Parungmulya minta Pambes diakui
A A A
Sindonews.com - Ratusan orang merupakan warga Desa Parungmulya mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan mereka meminta pengakuan domisili keberadaan Paguyuban Pambes (Parungmulya bersatu) yang mereka bentuk.

"Kami hanya meminta domisili Pambes Paguyuban ada domisilinya, karena sudah sebulan ini tidak ada kepastian dari kepala daerah," ujar Cep Elih Ahmad S Ketua Umum Panbes yang ditemui usai dengar pendapat bersama Kepala desa dan jajaran kepolisian sektor ciampel, di Kantor Kepala desa, desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Rabu (9/10/2013).

Menurutnya, surat permohononan domisili yang dilayangkan 10 september belum ditandangani oleh pihak kepala desa. Padahal, pihaknya ingin paguyuban itu segera diakui.

Kedatangan ratusan orang itupun akhirnya diterima oleh pihak desa untuk dengar pendapat.

Dalam dengar pendapat tersebut menghasilkan penandatangan surat permohonan kepala desa. Selain itu warga juga meminta domisili organisasinya di daerah RT 04 RW 01, dusun, Simargalih, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Dikarenakan organisasi yang bentuk tersebut organisasi lokal maka surat permohonan tersebut harus diketahui oleh pihak kecamatan.

"Sudah ada penandatangan dari kepala desa, selanjutnya kita akan lakukan proses ke kecamatan, dan langsung ke kabupaten untuk SKTO (surat keterangan terdarftar organisasi). Ini titik awal Pambes," katanya.

Sementara itu Kapolsek Ciampel Iptu Zamrul, mengatakan kedatangan warga ke kantor kepala desa tersebut bukan untuk melakukan demo, tapi untuk menyampaikan aspirasi.

"Itu dengar pendapat saja bukan demo, warga ke kantor desa hal biasa ini penyampaian aspirasi ke kepala desa tidak ada intervensi dan tekanan, dan alhamdulilah nyambung meski awalnya ada perbedaan pendapat," katanya.

Disinggung, banyaknya ormas di daerah tersebut pihaknya mengaku tidak melarang selama tidak ada pidana.

"Selama tidak ada pidana ya mangga, himbauan saya jangan sampai ada keributan, ya atur-atur saja dengan enak. Parungmulya ini juga milik karawang," jelasnya.

Sementara itu, sekitar 200 orang masyarakat sempat mengepung kantor kepala desa. Namun kedatangan masyrakat tersebut akhirnya dikumpulkan di aula kepala desa untuk dilakukan dengar pendapat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8711 seconds (0.1#10.140)