Belasan motor hasil curian diamankan

Rabu, 09 Oktober 2013 - 14:31 WIB
Belasan motor hasil...
Belasan motor hasil curian diamankan
A A A
Sindonews.com - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tana Toraja mengamankan belasan unit sepeda motor yang diduga hasil curian saat operasi cipta kondisi di Kota Rantepao.

Kepala Satlantas Polres Tana Toraja AKP Andi Muh Zakir menyatakan, dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar Satlantas Polres Tana Toraja selama dua hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Toraja Utara, sedikitnya ada 60 unit sepeda motor yang diamankan.

Dari 60 unit sepeda motor yang diamankan tersebut, 11 motor diantaranya diduga merupakan hasil curian. Dugaan tersebut diperkuat, saat operasi cipta kondisi berlangsung, beberapa oknum pengendara langsung meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diamankan petugas Satlantas.

Selain itu, saat petugas memeriksa kondisi fisik kendaraan, ada beberapa motor yang nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sudah terhapus.

“Kuat dugaan, motor yang ditinggalkan pengendaranya saat petugas menggelar operasi dan motor yang nomor rangka dan mesinnya sengaja dihapus merupakan hasil kejahatan. Puluhan yang terjaring operasi cipta kondisi langsung dibawa di Mapolres Tana Toraja,” ujar Muh Zakir, di Mapolres Tana Toraja, Rabu(9/10).

Dia mengatakan, belasan motor yang terjaring razia dan diduga hasil curian tersebut ditengarai berasal dari kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Motor tersebut kemudian dijual pelaku kejahatan ke Toraja.

Bagi Polres yang menangani kasus pencurian motor bisa mencocokkan daftar pencaharian barang (DPB) ke Satlantas Polres Tana Toraja. Begitu juga dengan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya, dipersilahkan datang ke Mapolres Tana Toraja untuk mengecek motornya.

Tidak menutup kemungkinan, diantara motor yang diduga hasil curian merupakan milik mereka. “Kami mengundang warga yang kehilangan motor untuk mengecek motor yang diduga hasil kejahatan dan diamankan saat operasi rutin,” katanya.

Selain diduga hasil curian, puluhan sepeda motor lainnya yang juga turut diamankan saat operasi cipta kondisi karena tidak memiliki surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan peralatan kendaraan standar. Ada juga motor diamankan karena pengendaranya masih di bawah umur.

Motor yang tidak memiliki dokumen kendaraan serta peralatan kendaraan dalamkondisi tidak standar langsung ditilang. “Kami akan terus menggelar operasi rutin bagi para pengendara di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Yang melanggar aturan akan ditindak sesuai prosedur,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)