PT KAI menduga terjadi pemalsuan surat tanah

Rabu, 09 Oktober 2013 - 12:16 WIB
PT KAI menduga terjadi...
PT KAI menduga terjadi pemalsuan surat tanah
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum PT KAI, Benny Wullur meminta agar proses eksekusi menunggu hasil penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan surat hak milik tanah (zegel) yang saat ini tengah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Meski laporan dugaan pemalsuan itu pernah di-SP3 oleh pihak kepolisian, namun gugatan praperadilan telah mengembalikan kasus dugaan pemalsuan surat itu untuk diselidiki kembali.

Benny menduga Ny Odas telah memalsukan surat zegel atas tanah yang sekarang ini masih ditempati karyawan dan pensiunan PT KAI Bandung.

"Tahun 1932-1934 kita mengenal huruf U kan masih ejaannya Oe. Selain itu dalam surat itu juga mata uang yang digunakan rupiah padahal saat zaman Belanda masih pake golden," terangnya saat ditemui dilokasi eksekusi, Rabu (9/10/2013).

Atas dasar itulah pihaknya melaporkan dugaan pemalsuan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Jadi dengan ini kita masih memohon agar proses eksekusi ditunda sampai dengan adanya kepastian apakah surat itu palsu atau tidak," tegasnya.
penundaan.

Terpisah, kuasa hukum penggugat, Dose Hudaya menilai jika laporan yang dibuat pihak PT KAI hanya sebagai upaya penundaan agar proses eksekusi tidak dilakukan.

"Kenapa baru dipermasalahkan sekarang? Kenapa tidak dari dulu saja mempermasalahkannya. Ini kan hanya menghambat eksekusi," jelasnya.

Dia juga menilai jika upaya PT KAI yang ingin mempertahankan aset negara tak sesuai dengan fakta. Pasalnya sekitar 70 persen tanah yang digugat oleh pihaknya di Jalan Elang dipakai oleh para pengusaha.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5263 seconds (0.1#10.24)