Eksekusi lahan PT KAI ricuh
A
A
A
Sindonews.com - Eksekusi lahan sengketa yang dimenangkan oleh Ny Odas dkk atas tanah yang dikuasai karyawan dan pensiunan PT KAI hari ini berlangsung ricuh.
Upaya tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Bandung dan kepolisian mendapat perlawanan dari para karyawan dan para pensiunan PT KAI itu.
Mereka tetap bertahan dan melakukan perlawanan terhadap tim eksekutor. Saling dorong antar dua kubu pun tidak bisa dihindari lagi.
Massa yang semakin memanas terpaksa dipukul mundur dengan menggunakan water canon milik dalmas Polrestabes Bandung. Hingga pukul 11.30 WIB massa PT KAI masih bertahan di lokasi yang berada di Jalan Elang, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Ditemui dilokasi eksekusi, Humas PT KAI, Jaka Jarkasih, mengungkapkan, dari kejadian ini tiga orang dari pihak PT KAI mengalami luka-luka.
"Ada yang terkena pukulan di kepala dan ada juga di mata. Sekarang dirawat di RS Rajawali," tuturnya, Rabu (9/10/2013).
Sementara itu, kuasa hukum PT KAI, Benny Wullur, menyayangkan aksi saling dorong yang berujung pada kericuhan.
"Seharusnya ada negosiasi dulu antara eksekutor dan karyawan. Mereka kan ada yang mau bersiap-siap dulu," jelasnya.
Terpisah, kuasa hukum penggugat, Dose Hudaya menjelaskan, proses gugatan sudah berlangsung sejak 2008. Bahkan proses mediasi dan petemuan bersama PT KAI sudah dilakukan.
"Jadi ini (eksekusi) bukan sekonyong-konyong. Kalau lihat lahan sengketa 70 persen bukan ditempati PT KAI, tapi oleh pengusaha. PT KAI sendiri belum pernah mempertahankan aset ini," bebernya.
Dari pantauan, hingga pukul 11.35 WIB eksekusi untuk sementara dihentikan. Massa PT KAI masih bertahan dilokasi eksekusi.
Sebelumnya, pihak Ny Odas dkk memenangkan gugatan atas tanah sekitar 1,3 hektar yang selama ini ditempati oleh karyawan dan para pensiunan PT KAI.
Upaya tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Bandung dan kepolisian mendapat perlawanan dari para karyawan dan para pensiunan PT KAI itu.
Mereka tetap bertahan dan melakukan perlawanan terhadap tim eksekutor. Saling dorong antar dua kubu pun tidak bisa dihindari lagi.
Massa yang semakin memanas terpaksa dipukul mundur dengan menggunakan water canon milik dalmas Polrestabes Bandung. Hingga pukul 11.30 WIB massa PT KAI masih bertahan di lokasi yang berada di Jalan Elang, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Ditemui dilokasi eksekusi, Humas PT KAI, Jaka Jarkasih, mengungkapkan, dari kejadian ini tiga orang dari pihak PT KAI mengalami luka-luka.
"Ada yang terkena pukulan di kepala dan ada juga di mata. Sekarang dirawat di RS Rajawali," tuturnya, Rabu (9/10/2013).
Sementara itu, kuasa hukum PT KAI, Benny Wullur, menyayangkan aksi saling dorong yang berujung pada kericuhan.
"Seharusnya ada negosiasi dulu antara eksekutor dan karyawan. Mereka kan ada yang mau bersiap-siap dulu," jelasnya.
Terpisah, kuasa hukum penggugat, Dose Hudaya menjelaskan, proses gugatan sudah berlangsung sejak 2008. Bahkan proses mediasi dan petemuan bersama PT KAI sudah dilakukan.
"Jadi ini (eksekusi) bukan sekonyong-konyong. Kalau lihat lahan sengketa 70 persen bukan ditempati PT KAI, tapi oleh pengusaha. PT KAI sendiri belum pernah mempertahankan aset ini," bebernya.
Dari pantauan, hingga pukul 11.35 WIB eksekusi untuk sementara dihentikan. Massa PT KAI masih bertahan dilokasi eksekusi.
Sebelumnya, pihak Ny Odas dkk memenangkan gugatan atas tanah sekitar 1,3 hektar yang selama ini ditempati oleh karyawan dan para pensiunan PT KAI.
(lns)