DPRD DKI: Buat peraturan GM3

Selasa, 08 Oktober 2013 - 11:03 WIB
DPRD DKI: Buat peraturan...
DPRD DKI: Buat peraturan GM3
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kedepan akan menerapkan aturan jam malam untuk para pelajar mulai 19.00 WIB, sampai dengan 21.00 WIB.

Anggota Komisi E (Bidang Pendidikan) DPRD DKI Jakarta Belly Bilalusalam berharap, aturan jam malam yang nantinya akan diterapkan bisa memasukan aturan yang berbau keagamaan guna menguatkan akhlak pelajar.

"Usul kita juga diikuti dengan perihal yang religius dan peningkatan akhlak anak-anak kita yaitu dengan membuat peraturan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3)," katanya saar berbincang dengan Sindonews, Selasa (8/10/2013).

Pada kesempatan itu, Ketua DPC PPP Jakarta Timur ini menambahkan, aturan jam malam yang dibumbui dengan program GM3 bisa menciptakan moral peserta didik yang lebih baik.

"Dengan program ini diharapkan tercipta suasana kebatinan yang baik. Sehingga tercipta moral akhlak yang baik, anak-anak kita tuk terhindar dari kenakalan remaja," kata Belly yang mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019 ini.

Dia juga mengatakan, aturan jam malam ini baru sekadar contoh. Jika aturan ini berjalan dengan baik, kata dia, baru bisa dibuat peraturan daerah (perda).

"Jangan dibuat sebagai peraturan dulu. Lihat hasil dari percontohan tersebut, kalau efektif ya dikembangkan," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Aturan jam malam masih tahap sosialisasi
Disdik inventarisir lokasi uji coba aturan jam malam
(mhd)
Berita Terkait
Pemkab Sidoarjo Mendadak...
Pemkab Sidoarjo Mendadak Berlakukan Jam Malam, Ada Apa?
Tim Gabungan Tertibkan...
Tim Gabungan Tertibkan Rumah Makan dan THM yang Langgar Jam Malam
Terapkan Jam Malam,...
Terapkan Jam Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Jalan-Larang Toko Buka
Dewan Minta Pemkot Kaji...
Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Pemberlakuan Jam Malam
Buka Saat Jam Malam,...
Buka Saat Jam Malam, Wali Kota Mojokerto Ancam Tutup Permanen Tempat Usaha
Teknologi Facial Recognition...
Teknologi Facial Recognition Dorong Disiplin Waktu dalam Kerja
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved