DPRD DKI: Buat peraturan GM3

Selasa, 08 Oktober 2013 - 11:03 WIB
DPRD DKI: Buat peraturan...
DPRD DKI: Buat peraturan GM3
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kedepan akan menerapkan aturan jam malam untuk para pelajar mulai 19.00 WIB, sampai dengan 21.00 WIB.

Anggota Komisi E (Bidang Pendidikan) DPRD DKI Jakarta Belly Bilalusalam berharap, aturan jam malam yang nantinya akan diterapkan bisa memasukan aturan yang berbau keagamaan guna menguatkan akhlak pelajar.

"Usul kita juga diikuti dengan perihal yang religius dan peningkatan akhlak anak-anak kita yaitu dengan membuat peraturan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3)," katanya saar berbincang dengan Sindonews, Selasa (8/10/2013).

Pada kesempatan itu, Ketua DPC PPP Jakarta Timur ini menambahkan, aturan jam malam yang dibumbui dengan program GM3 bisa menciptakan moral peserta didik yang lebih baik.

"Dengan program ini diharapkan tercipta suasana kebatinan yang baik. Sehingga tercipta moral akhlak yang baik, anak-anak kita tuk terhindar dari kenakalan remaja," kata Belly yang mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019 ini.

Dia juga mengatakan, aturan jam malam ini baru sekadar contoh. Jika aturan ini berjalan dengan baik, kata dia, baru bisa dibuat peraturan daerah (perda).

"Jangan dibuat sebagai peraturan dulu. Lihat hasil dari percontohan tersebut, kalau efektif ya dikembangkan," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Aturan jam malam masih tahap sosialisasi
Disdik inventarisir lokasi uji coba aturan jam malam
(mhd)
Berita Terkait
Pemkab Sidoarjo Mendadak...
Pemkab Sidoarjo Mendadak Berlakukan Jam Malam, Ada Apa?
Tim Gabungan Tertibkan...
Tim Gabungan Tertibkan Rumah Makan dan THM yang Langgar Jam Malam
Terapkan Jam Malam,...
Terapkan Jam Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Jalan-Larang Toko Buka
Dewan Minta Pemkot Kaji...
Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Pemberlakuan Jam Malam
Buka Saat Jam Malam,...
Buka Saat Jam Malam, Wali Kota Mojokerto Ancam Tutup Permanen Tempat Usaha
Teknologi Facial Recognition...
Teknologi Facial Recognition Dorong Disiplin Waktu dalam Kerja
Berita Terkini
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
20 menit yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
53 menit yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
54 menit yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
1 jam yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
1 jam yang lalu
Infografis
Agar Tak Jadi Tempat...
Agar Tak Jadi Tempat Mesum, Pemprov DKI Dirikan Posko di RTH Tubagus Angke
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved