KPK gelar latihan penyidikan korupsi di Sulsel
A
A
A
Sindonews.com - Pelatihan penyidikan terhadap kasus korupsi digelar jajaran penegak hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Jaksa Agung Basrief Arief, Kebareskrim Polri Komjen Pol Sutarman, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkosubroto serta Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Prof Marjiasmo hadir dalam pelatihan meningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi itu.
Acara yang dikhususkan bagi penyidik pemberantasan tindak pidana korupsi ini, digelar atas kerjasama Polda Sulsel, Kejati Sulsel dan KPK bertempat di Hotel Aryadutha.
Abraham Samad mengatakan, pelatihan bersama penegak hukum antara penyidik Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP ini memeiliki beberapa tujuan, di antaranya untuk meningkatkan koordinasi antar penegak hukum.
"Acara ini juga untuk mensinergikan agenda pemberantasan korupsi yang ditangani Polda dan Kejati," ujarnya disela acara, Senin (7/10/2013).
Menurut Abraham, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya didaerah harus ada kerja sama antara Polda dan Kejati agar tidak terbengkalai lagi.
"Kami berlima (Ketua KPK, Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Ketua UKP4 dan Ketua BPKP Pusat) juga untuk memberikan pengarahan pada jajaran Polda dan Kejati dalam peningkatan kapasitas penanganan Tipikor," urainya lagi.
Pelatihan peningkatan kapasitas bagi penyidik di bidang tindak pidana korupsi ini, diikuti penyidik dari lingkup bidang pidana khusus dan intelijen sebanyak 75 orang dari Kejati Sulsel, 75 penyidik dari lingkup Polda Sulsel, 10 auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 15 auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Jaksa Agung Basrief Arief, Kebareskrim Polri Komjen Pol Sutarman, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkosubroto serta Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Prof Marjiasmo hadir dalam pelatihan meningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi itu.
Acara yang dikhususkan bagi penyidik pemberantasan tindak pidana korupsi ini, digelar atas kerjasama Polda Sulsel, Kejati Sulsel dan KPK bertempat di Hotel Aryadutha.
Abraham Samad mengatakan, pelatihan bersama penegak hukum antara penyidik Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP ini memeiliki beberapa tujuan, di antaranya untuk meningkatkan koordinasi antar penegak hukum.
"Acara ini juga untuk mensinergikan agenda pemberantasan korupsi yang ditangani Polda dan Kejati," ujarnya disela acara, Senin (7/10/2013).
Menurut Abraham, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya didaerah harus ada kerja sama antara Polda dan Kejati agar tidak terbengkalai lagi.
"Kami berlima (Ketua KPK, Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Ketua UKP4 dan Ketua BPKP Pusat) juga untuk memberikan pengarahan pada jajaran Polda dan Kejati dalam peningkatan kapasitas penanganan Tipikor," urainya lagi.
Pelatihan peningkatan kapasitas bagi penyidik di bidang tindak pidana korupsi ini, diikuti penyidik dari lingkup bidang pidana khusus dan intelijen sebanyak 75 orang dari Kejati Sulsel, 75 penyidik dari lingkup Polda Sulsel, 10 auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 15 auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.
(lns)