KUKB temui parlemen Belanda terkait kasus Westerling

Sabtu, 05 Oktober 2013 - 16:59 WIB
KUKB temui parlemen...
KUKB temui parlemen Belanda terkait kasus Westerling
A A A
Sindonews.com – Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) dijadwalkan akan bertemu dengan anggota parlemen Belanda pada 9 Oktober mendatang.

"Hari ini saya berangkat dari Jakarta menuju Belanda," ujar Ketua KUKB Batara Hutagalung kepada KORAN SINDO Sabtu (5/10/2013).

Menurut Batara, pertemuan dengan anggota parlemen Belanda di Den Haag, terkait dengan kasus pembantaian Westerling yang terjadi pada tahun 1945 hinga 1949.

"Keberangkatan ini merupakan yang keempat kalinya untuk mengurus kasus Westerling,”kata Batara Hutagalung.

Dia menuturkan, pertemuan dengan parlemen Belanda untuk meminta pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan oleh tentara Belanda dibawah pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling dalam perang Kemerdekaan RI (1945-1949) di beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Batara mengaku, dirinya harus kembali menemui anggota Parlemen Belanda untuk menyampaikan tiga misi dan tuntutan yang menjadi perjuangan KUKB selama ini. Apalagi dengan adanya penyerahan kompensasi dari pemerintah Belanda beberapa waktu lalu kepada 10 orang janda di Sulsel dan Sulbar.

Misi pertama, meminta pengakuan Belanda secara de jure proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, meminta Belanda untuk minta maaf kepada bangsa Indonesia atas kekejaman Westerling kepada warga Indonesia, dan meminta untuk bertanggungjawab atas kehancuran yang diakibatkan akibat agresi militer atau pampasan perang.

Batara menyampaikan, pemberian kompensasi yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda kepada kurang lebih 10 janda sebesar 20.000 euro atau Rp297 juta beberapa waktu lalu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap harkat dan martabat bangsa.

Pampasan perang bukan seperti itu atau memberi kompensasi untuk 1.000 atau 2.000 orang karena korban mencapai satu juta.

“KUKB yang saya pimpin menolak hal itu. Makanya saya harus kembali ke Belanda untuk mengurus hal ini. Karena, jelas bukan itu garis perjuangan kami. Yang melakukan gugatan kompensasi itu adalah organisasi sempalan KUKB yang saya bentuk kemudian memisahkan diri sehingga keluar dari garis perjuangan,”jelas Batara.

Batara menjelaskan, dalam kasus Westerling KUKB hanya menuntut masalah martabat bangsa. Terutama pengakuan Belanda terhadap Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Selain itu, melakukan ganti rugi atau yang dinamakan pampasan perang.
(lns)
Berita Terkait
Mengharukan, TNI AL...
Mengharukan, TNI AL Makamkan Secara Militer Jasad Korban Pembantaian Tentara Belanda
Tragedi Kelam di Kemusuk,...
Tragedi Kelam di Kemusuk, Pembantaian Massal Belanda Dipicu Dendam Serangan Umum 1 Maret 1949
Mengerikan! Begini Kesaksian...
Mengerikan! Begini Kesaksian Nur Kholis, Korban Selamat dari Pembacokan di Kediri
BREAKING NEWS: Dua Aksi...
BREAKING NEWS: Dua Aksi Penembakan Guncang Rotterdam, Sejumlah Orang Dilaporkan Tewas
Kisah Pertempuran Sengit...
Kisah Pertempuran Sengit 4 Hari Minahasa Berujung Pembantaian oleh Pasukan Belanda
Korban Pembantaian KKB...
Korban Pembantaian KKB Nduga Bertambah Jadi 11 Orang, 1 Ditemukan di Tanjakan Adu Mama 2
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved