Hasil mediasi konflik Keraton Solo menggantung
A
A
A
Sindonews.com - Mediasi konflik internal keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo yang difasilitasi pemkot belum bisa menuntaskan perselisihan antar putra dan putri Paku Buwono (PB) XII. Hasil mediasi hari ini hanya menyepakati ihwal PB XIII Hangabehi masuk kembali ke lingkungan adat.
“Masih ada masalah di dalam, yang mana adalah hak beliau (Sinuhun) untuk mengaturnya. Di luar tugas pemerintah kepada keraton, lainnya adalah persoalan pribadi,” ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo usai memimpin mediasi, di Balai Tawangarum kompleks Balai Kota, Jumat (04/10/2013).
Rudy, sapaannya, mengklaim materi tunggal mediasi disepakati seluruh putra dan putri PB XII, yaitu pengembalian posisi pimpinan kalangan adat ke tangan PB XIII Hangabehi.
Mediasi itu sempat menunjukkan puncak ketegangan ketika Rudy kurang merasa nyaman dengan pendapat GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). Menurut Gusti Moeng, aksi makar Tedjowulan saat mendobrak keraton pada 2004 silam harus diselesaikan secara adat sebelum yang bersangkutan mengklaim hak-haknya.
Sementara itu, sejumlah ahli waris PB XII yang hadir di mediasi menunjukkan ekspresi pesimis bahwa mediasi lanjutan bakal berhasil merukunkan antarsaudara yang terlibat perselisihan.
Putri tertua PB XII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Alit mengaku mediasi tersebut tidak menunjukkan perkembangan membaik. Ini disebabkan Lembaga Dewan Adat ngotot tak mau melepas intervensinya di keraton.
“Tidak tahu nantinya akan datang lagi ke mediasi lanjutan ataukah tidak? Yang ini saja tak ada hal yang berarti,” ujar dia.
“Masih ada masalah di dalam, yang mana adalah hak beliau (Sinuhun) untuk mengaturnya. Di luar tugas pemerintah kepada keraton, lainnya adalah persoalan pribadi,” ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo usai memimpin mediasi, di Balai Tawangarum kompleks Balai Kota, Jumat (04/10/2013).
Rudy, sapaannya, mengklaim materi tunggal mediasi disepakati seluruh putra dan putri PB XII, yaitu pengembalian posisi pimpinan kalangan adat ke tangan PB XIII Hangabehi.
Mediasi itu sempat menunjukkan puncak ketegangan ketika Rudy kurang merasa nyaman dengan pendapat GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). Menurut Gusti Moeng, aksi makar Tedjowulan saat mendobrak keraton pada 2004 silam harus diselesaikan secara adat sebelum yang bersangkutan mengklaim hak-haknya.
Sementara itu, sejumlah ahli waris PB XII yang hadir di mediasi menunjukkan ekspresi pesimis bahwa mediasi lanjutan bakal berhasil merukunkan antarsaudara yang terlibat perselisihan.
Putri tertua PB XII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Alit mengaku mediasi tersebut tidak menunjukkan perkembangan membaik. Ini disebabkan Lembaga Dewan Adat ngotot tak mau melepas intervensinya di keraton.
“Tidak tahu nantinya akan datang lagi ke mediasi lanjutan ataukah tidak? Yang ini saja tak ada hal yang berarti,” ujar dia.
(rsa)