Angka kematian buruh migran menurun

Kamis, 03 Oktober 2013 - 20:38 WIB
Angka kematian buruh...
Angka kematian buruh migran menurun
A A A
Sindonews.com - Kasus kecelakaan kerja hingga kehilangan nyawa buruh migran (TKI/TKW) asal Kabupaten Blitar mengalami penurunan.

Tercatat selama Januari-September 2013, ada enam kasus kematian termasuk kecelakaan kerja yang menimpa para pembawa devisa negara. Kuantitas tersebut setidaknya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya (2012) yang mencapai 11 kasus kematian.

"Dari enam kasus, lima diantaranya meninggal dunia karena sakit dan satu kasus disebabkan kecelakaan kerja," ujar Kepala Bidang Penempatan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar, Yudi Priyono, kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).

Sementara untuk 11 kasus kematian yang terjadi pada tahun 2012 terbagi atas sepuluh orang buruh migran karena sakit, dan sisanya tertimpa musibah kecelakaan kerja.

Menurunya angka permasalahan buruh migran di luar negeri, menurut Yudi tidak terlepas dari pembekalan yang diberikan dinas dan seluruh pihak terkait. Setiap calon buruh migran diharuskan mematuhi segala prosedur dan tata cara di negara tempatnya bekerja.

Selain itu adanya kebijakan pendaftaran buruh migran dengan sistem on line, diyakini mampu menekan angka TKI ilegal.

"Dengan sistem online juga, jenazah TKI yang meninggal di luar negeri dapat dipulangkan. Semuanya adalah buruh migran legal," jelasnya.

Menanggapi hal itu anggota DPRD Kabupaten Blitar, M Ansori, menilai ada perkembangan lebih baik di dunia buruh migran.

Setidaknya jumlah buruh migran yang bermasalah lebih kecil dibanding angka sebelumnya. "Namun kendati demikian keberadaan buruh migran ilegal tetap harus menjadi pantauan serius. Sebab jumlah mereka tidak bisa terdeteksi secara pasti," ujarnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8038 seconds (0.1#10.140)