Sentana Keraton minta PN Solo bantu mediasi

Kamis, 03 Oktober 2013 - 20:13 WIB
Sentana Keraton minta...
Sentana Keraton minta PN Solo bantu mediasi
A A A
Sindonews.com - Sejumlah sentana Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (3/10) siang.

Sentana tersebut mendatangi Pengadilan Negeri untuk meminta bantuan mediasi konflik Keraton yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Pantauan SINDO, sentana yang dikomandoi oleh putra Pakubuana XII Gusti Nur Muhammad, tersebut tiba di Pengadilan Negeri Surakarta, sekira pukul 11.30 WIB dengan menggunakan mobil pribadi. Para sentana itu mengenakan pakaian adat jawa model beskap lengkap dengan blangkon atau penutup kepala.

Kemudian para sentana tersebut langsung masuk ke ruang Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Herman H Hutaepa, untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka ke kantor tersebut. Setelah sekitar lebih dari satu jam para sentana itu melakukan perbincangan secara tertutup. Ara sentana langsung meninggalkan PN tanpa memberikan keterangan
sedikitpun kepada wartawan.

Perwakilan lembaga hukum Keraton Kasunanan Surakarta, Arif Sahudi, menyebutkan kedatangan sentana itu bertujuan untuk meminta PN ikut melakukan mediasi terhadap konflik yang terjadi di tubuh keraton.

Menurutnya, PN dinilai kredibel untuk melakukan mediasi terhadap konflik antar keluarga keraton tersebut.

“Ya, kita meminta saran kepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta untuk ikut memediasi konflik keraton. Apapun sarannya nantinya akan kita ikuti yang penting terbaik bagi keraton,” ucapnya kepada Wartawan.

Sementara itu saat disinggung mengenai mediasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Solo, pada Jumat (4/5) siang. Pihaknya mengaku para putra PB XII bakal hadir dalam proses mediasi tersebut. Akan tetapi yang menjadi ganjalan ada dua putra yang tidak bisa hadir karena tidak mendapatkan undangan dan sedang naik haji.

“Gusti Nur Muhammad tidak mendapatkan undangan sedangkan Gusti Indriyah sedang naik haji,” sambungnya.

Sementara itu, Humas PN Surakarta, Maryoso, menyebutkan saat ini PN masih mempelajari kasus yang terjadi di tubuh keraton tersebut. Akan tetapi untuk saat ini pihak PN tidak bisa ikut andil lebih jauh dalam proses mediasi keraton.

Pasalnya kasus konflik keraton itu merupakan konflik internal antar keluarga keraton yang tidak ada unsur sengketanya.

“Kita akan pelajari terlebih dahulu apa yang menajdi maksud para sentana itu,” ucapnya.
(rsa)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved