Sentana Keraton minta PN Solo bantu mediasi

Kamis, 03 Oktober 2013 - 20:13 WIB
Sentana Keraton minta...
Sentana Keraton minta PN Solo bantu mediasi
A A A
Sindonews.com - Sejumlah sentana Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (3/10) siang.

Sentana tersebut mendatangi Pengadilan Negeri untuk meminta bantuan mediasi konflik Keraton yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Pantauan SINDO, sentana yang dikomandoi oleh putra Pakubuana XII Gusti Nur Muhammad, tersebut tiba di Pengadilan Negeri Surakarta, sekira pukul 11.30 WIB dengan menggunakan mobil pribadi. Para sentana itu mengenakan pakaian adat jawa model beskap lengkap dengan blangkon atau penutup kepala.

Kemudian para sentana tersebut langsung masuk ke ruang Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Herman H Hutaepa, untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka ke kantor tersebut. Setelah sekitar lebih dari satu jam para sentana itu melakukan perbincangan secara tertutup. Ara sentana langsung meninggalkan PN tanpa memberikan keterangan
sedikitpun kepada wartawan.

Perwakilan lembaga hukum Keraton Kasunanan Surakarta, Arif Sahudi, menyebutkan kedatangan sentana itu bertujuan untuk meminta PN ikut melakukan mediasi terhadap konflik yang terjadi di tubuh keraton.

Menurutnya, PN dinilai kredibel untuk melakukan mediasi terhadap konflik antar keluarga keraton tersebut.

“Ya, kita meminta saran kepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta untuk ikut memediasi konflik keraton. Apapun sarannya nantinya akan kita ikuti yang penting terbaik bagi keraton,” ucapnya kepada Wartawan.

Sementara itu saat disinggung mengenai mediasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Solo, pada Jumat (4/5) siang. Pihaknya mengaku para putra PB XII bakal hadir dalam proses mediasi tersebut. Akan tetapi yang menjadi ganjalan ada dua putra yang tidak bisa hadir karena tidak mendapatkan undangan dan sedang naik haji.

“Gusti Nur Muhammad tidak mendapatkan undangan sedangkan Gusti Indriyah sedang naik haji,” sambungnya.

Sementara itu, Humas PN Surakarta, Maryoso, menyebutkan saat ini PN masih mempelajari kasus yang terjadi di tubuh keraton tersebut. Akan tetapi untuk saat ini pihak PN tidak bisa ikut andil lebih jauh dalam proses mediasi keraton.

Pasalnya kasus konflik keraton itu merupakan konflik internal antar keluarga keraton yang tidak ada unsur sengketanya.

“Kita akan pelajari terlebih dahulu apa yang menajdi maksud para sentana itu,” ucapnya.
(rsa)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
3 jam yang lalu
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
3 jam yang lalu
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
3 jam yang lalu
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
5 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
6 jam yang lalu
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 jam yang lalu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved