Bandar togel online Sumsel dibekuk

Kamis, 03 Oktober 2013 - 18:03 WIB
Bandar togel online Sumsel dibekuk
Bandar togel online Sumsel dibekuk
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menciduk bandar judi togel online Rian Padianus (47) warga Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), sekira pukul 15.30 WIB, Rabu 2 Oktober 2013.

Selain tersangka Rian, petugas juga mengamankan dua anak buahnya Ali Sadikin (24) dan Deri (24). Bersama tersangka, diamankan barang-bukti (BB) satu buah perangkat komputer beserta modem internet, puluhan kertas rekap togel serta uang Rp2,9 juta hasil pemasangan togel.

Kanit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri mengatakan, penangkapan terhadap bandar togel di Desa Tanjung Tambak, Kabupaten OI ini berawal dari adanya informasi bahwa tersangka Rian ini sudah hampir setahun terakhir ini menjual togel online dan tak bisa disentuh.

”Atas laporan itulah, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan ternyata benar tersangka menjual togel di rumahnya,” ungkap Zainuri di Mapolda Sumsel, Kamis (3/10/2013).

Setelah dipastikan tempat transaksi pemasangan togel di rumah tersangka Rian, pihaknya langsung melakukan pengerebekan dan berhasil menangkap sang bandar saat sedang merekap togel bersama kedua anak buahnya. ”Ketiga tersangka tak bisa mengelak lagi ketika ditemukan sejumlah barang buktinya,” tandasnya.

Adapun modus tersangka Rian menjual togel dengan cara menerima pesanan nomor togel melalui SMS pelanggannya yang rata-rata warga Tanjung Batu dan sekitarnya.

”Selanjutnya tersangka mengirimkan nomor pesanan itu melalui internet ke bandar besar Singapura melalui situs www.otobeat.com. Sore hari hasil bisa diketahui nomor togel yang kena dapat mengambil uang langsung ke rumah tersangka Rian,” bebernya.

Sedangkan omzet bandar Rian ini sehari bisa mencapai Rp9-10 juta dan uang itu juga sudah termasuk untuk membayar pemasangan nomor yang kena.

”Kita masih teruskan lagi, siapa saja yang menjual togel di wilayah Kabupaten OI dan sekitarnya. Karena kita yakin masih banyak Rian-Rian yang sama di sini. Informasi masyarakat sangat kita tunggu,” pungkasnya.

Terpisah, tersangka Rian mengakui baru sembilan bulan terakhir ini bisnis togel di kampungnya. ”Saya melakukan ini karena berhenti dari kerjaan montir bengkel motor. Karena sering main di warnet, jadi saya dapat informasi dari teman warnet bagaimana pasang togel melalui internet,” ungkap Rian.

Setelah mengetahui teknik memasang dan membayar togel di internet, dia beranikan membuka diri bisnis haram tersebut.

”Uang modal saya dari pasangan para pemasang itu sendiri, karena saya menyetor sekitar 70 persen dari biaya pasang, contoh kalau pasang nomor Rp1.000, saya setor hanya Rp600 ribu. Kalikan saja berapa yang pasang setiap hari yang mencapai puluhan lebih setiap harinya,” paparnya.

Sedangkan tersangka Ali dan Deri mengatakan, hanya ikut-ikutan saja tersangka Rian. ”Karena tetangga, kami berdua mau saja membantu jualan togelnya Rian dengan upah bisa pasang gratis,” ungkap Ali diamini tersangka Deri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6707 seconds (0.1#10.140)