Lantik Wali Nanggroe Aceh, DPRA usulkan Rp50 M

Selasa, 01 Oktober 2013 - 20:37 WIB
Lantik Wali Nanggroe...
Lantik Wali Nanggroe Aceh, DPRA usulkan Rp50 M
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan alokasi dana Rp50 miliar, untuk pelantikan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh.

Usulan itu disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (RAPBA-P) 2013, yang sedang dibahas DPRA.

Ketua Komisi A DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Adnan Beuransyah, mengatakan anggaran sebesar itu untuk persiapan terhadap pengukuhan Wali Nanggroe, mulai dari pakaian, panitia, seminar, simposium dan kegiatan lainnya selama tujuh hari.

"Ini menyangkut persiapan-persiapan, untuk baju, panitianya juga banyak," katanya kepada wartawan, di Gedung DPRA di Banda Aceh, Selasa (1/10/2013).

Pengukuhan Wali Nanggroe direncanakan berlangsung meriah pada Desember 2013. Legislatif bersama eksekutif Aceh, sebut Adnan, akan duduk kembali nanti untuk menentukan tanggal pelantikan. Sementara panitia pengukuhan diserahkan kepada Pemerintah Aceh.

Menurutnya, pelantikan Wali Nanggroe akan dilakukan bersama kenduri raya yang akan dihadirkan pejabat dari Pemerintah Daerah, Pusat, para ulama, duta besar dan masyarakat. "Direncanakan juga, tapi ini belum pasti, mengundang raja-raja yang diakui pemerintah, seperti Raja Jogja," ujar Adnan.

Dia mengatakan pihaknya hanya mengusulkan alokasi dana maksimun Rp50 miliar, sementara persetujuannya nanti akan diputuskan berdasarkan besaran anggaran Pemerintah Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Malik Mahmud awalnya direncanakan dilantik sebagai Wali Nanggroe Aceh pada 20 September lalu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Belakangan SBY tak menjadwalkan pengukuhan Wali Nanggroe dalam kunjungannya ke Aceh saat itu.

DPRA kemudian membatalkan menggelar sidang paripurna khusus pengukuhan Wali Nanggroe pada tanggal tersebut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9386 seconds (0.1#10.140)