Dishutbun Banten gandeng Karang Taruna kembangkan hutan rakyat

Selasa, 01 Oktober 2013 - 06:30 WIB
Dishutbun Banten gandeng...
Dishutbun Banten gandeng Karang Taruna kembangkan hutan rakyat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, melakukan program pengembangan hutan rakyat yang bersertifikasi-VLK (Verifikasi Legalitas Kayu).

Pengembangan hutan rakyat ini, diarahkan kepada usaha-usaha rehabilitasi dan konservasi lahan di luar kawasan hutan negara.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten Mochamad Yanuar mengatakan, beberapa program itu yakni untuk penganekaragaman hasil pertanian yang diperlukan oleh masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, penyediaan kayu sebagai bahan baku bangunan, bahan baku industri, penyediaan kayu bakar, usaha perbaikan tata air dan lingkungan, serta sebagai kawasan penyangga bagi kawasan hutan negara.

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, kata Yanuar, dalam melakukan hal itu tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan mengandeng Karang Taruna Banten.

“Diperlukan dukungan dari para stakeholder terkait dengan bidang ini. Selain itu juga dibutuhkan para penggerak yang ada di masyarakat, yang mau dan mampu membantu menjalankan program ini dengan baik,” katanya, Senin (30/9/2013).

Yanuar mengatakan, Karang Taruna Provinsi Banten yang diketuai oleh Andika Hazrumy memiliki program kerja yang sinergis dengan program tersebut, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan pencapaian program dengan optimal.

“Dengan mengusung tagline “Saatnya Yang Muda Mengabdi” saya yakin dapat memberikan ruh yang kuat bagi seluruh anggotanya untuk dapat terus memberikan yang terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama di bidang kehutanan,” ujar.

Langkah awal program kemitraan strategis antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten dan Karang Taruna Provinsi Banten, dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari unsur Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten dan Karang Taruna Provinsi Banten, serta didukung oleh Dinas Provinsi terkait, Dinas Kabupaten/Kota terkait, Perum Perhutani, dan UPT Kementerian Kehutanan (BPDAS Citarum Ciliwung).

Masing-masing pokja ini nantinya akan menyusun dan mensinergikan program perencanaan pengembangan usaha hutan rakyat pada internal dinas, memastikan penganggarannya pada APBD, menyusun program monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.

“Ada juga terkait rehabilitasi, yaitu menyusun rencana rehabilitasi hutan dan lahan, memastikan ketersediaan bibit, pupuk dan sarana prasarana penunjang lainnya, penyelenggaraan pelatihan teknis silvikultur,” kata dia.

Pokja ini juga akan merencanakan pembentukan kelembagaan, pembinaan dan penguatan kelembagaan.

“Bahkan akan ada keterlibatan pengusahaan untuk bisa memberikan insentif, berupa kemudahan dalam pengurusan perijinan, jaminan pasar, penyiapan proses sertifikasi verifikasi legalitas kayu, memberikan pelatihan teknis efisiensi pemanfaatan bahan baku bagi industri primer,” katanya.

Program kemitraan antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, dan Karang Taruna Provinsi Banten ini diharapkan bisa memperkokoh pijakan bagi Pemerintah Provinsi Banten, dalam menjalankan amanat konstitusi dalam pengelolaan hutan.

“Program ini juga dapat meningkatkan luasan tutupan hutan baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Selain itu pengembangan industri kehutanan berbasis hutan rakyat akan meningkat dan disertai adanya peningkatan nilai tambah hasil hutan,” tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
30 menit yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
9 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
9 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
12 jam yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved