Gelapkan mobil, Artis Dea dilaporkan ke polisi

Senin, 30 September 2013 - 20:42 WIB
Gelapkan mobil, Artis...
Gelapkan mobil, Artis Dea dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Mantan suami artis Dea Mirella, Mohammad Abdu Elyf Ritonga (Eel) melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan mantan istrinya itu ke Polresta Bekasi Kota terkait dugaan penggelapan mobil miliknya.

Eel yang menetap di Duta Harapan Bekasi Utara itu, datang ke Polresta bersama tim pengacara untuk membuat laporan dugaan penggelapan mobil putih Honda CRV tahun 2009 dengan nomor plat B 1101 EL oleh mantan istrinya tersebut.

"Kedatangan saya untuk melaporkan penipuan mobil CRV putih tahun 2009 dengan nomor plat B 1101 EL, saya melaporkan mantan istri saya Dea Mirella yang diduga sudah menjual mobil warisan milik saya," ujar Eel didampingi pengacaranya kepada wartawan di Polresta Bekasi Kota, Senin (30/9/2013).

Penggelapan itu berawal saat tanggal 19 Agustus lalu, Dea meminjam mobil dengan alasan menggunakan untuk keperluan anaknya dengan janji selama satu hari. Namun, saat Eel hendak meminta kembali mobilnya yang dipinjam yakni sudah digadaikan kepada polisi.

"Saya minta sekitar tanggal 21 Agustus sampai 27 September, katanya digadaikan kepada seorang polisi," katanya.

Menurut Eel, selama jangka waktu tersebut dia sudah mencoba untuk menebus mobil yang digadai. Namun Dea berdalih mobilnya itu sudah dijual.

Sementara Kepala SPKT Polresta Bekasi Kota Ipda Sukiman menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dan segera menelusuri kasus.

"Laporan sudah kami terima, kami lakukan penelusuran terlebih dahulu, kasus ini masih lidik," katanya.

Namun, kata dia, jika terbukti Dea Mirella melakukan penggelapan mobil maka mantan personel 'Warna' itu terancam pasal 372 dengan ancaman empat tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
40 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved