Razia, 78 sepeda motor diangkut polisi

Selasa, 01 Oktober 2013 - 00:31 WIB
Razia, 78 sepeda motor...
Razia, 78 sepeda motor diangkut polisi
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 240 pengendara sepeda motor ditilang dan 78 diantaranya terpaksa diamankan sepeda motornya karena tidak dilengkapi surat – surat serta dalam kondisi tidak standar.

Mereka terjaring saat petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Semarang menggelar razia selama tiga jam di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Minggu (29/9) dini hari, terhitung mulai pukul 02.00 WIB. Motor yang diamankan itu karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Puluhan motor itu diamankan di halaman Pos Polantas Simpanglima Semarang.

Kepala Sat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Windro Akbar, mengatakan motor – motor itu diamankan karena kondisinya tidak standar. Diantaranya; tidak memasang spion, ukuran ban tidak standar, tanpa pelat nomor hingga kondisinya pretelan.

“Ada yang STNK mati lima tahun. Ada 162 pengendara yang ditilang tanpa motornya diamankan. Motor – motor yang kami amankan karena tidak ada kelengkapan surat – suratnya, dan melihat kondisinya seperti itu (tidak standar),” kata Windro, di Pos Polantas Simpanglima Kota Semarang, Senin (30/9/2013).

Operasi itu, kata Windro, tidak hanya dilakukan pihaknya. Namun melibatkan berbagai fungsi, mulai Provost, Sabhara, Intelkam hingga Sat Reskrim. Operasi dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang.

“Yang tidak kami angkut motornya, pelanggaran seperti tidak pakai SIM, tidak memakai helm. Semuanya harus mengikuti sidang untuk bisa kembali mengambil motornya. Juga harus melengkapi kendaraannya, sesuai standar, bisa menunjukkan surat – surat bukti kepemilikan,” lanjut WIndro.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Djihartono, mengatakan pihaknya melalui unsur Reskrim juga menindaklanjuti motor – motor yang diamankan itu. Pasalnya, bukan tidak mungkin motor itu merupakan hasil kejahatan ataupun pernah dilakukan untuk melakukan kejahatan.

“Ya bisa diduga hasil curian, tapi itu baru dugaan. Masih penyelidikan sejauh ini. Untuk operasi seperti ini, terus akan kami lakukan. Termasuk balap liar,” jelasnya.

Djihartono juga mengatakan pada operasi itu, pihaknya mengamankan 12 orang terduga pelaku kejahatan.

“Sampai saat ini masih diperiksa. Ada satu orang diamankan bawa senjata tajam, jenis parang. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Undang – Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951,” tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Sebelum Gelar Razia,...
Sebelum Gelar Razia, Personel Satlantas Polres Cimahi Jalani Rapid Test
Operasi Patuh Lodaya,...
Operasi Patuh Lodaya, Kapolres Banjar Reward Pengendara
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Aksi Pemalakan di Depan...
Aksi Pemalakan di Depan Cipinang Indah Mall, Polisi Giatkan Razia
7 Tahun Tak Kena Razia,...
7 Tahun Tak Kena Razia, Sekalinya Ketemu Polisi di Jaksel Sopir BMW Panik Tabrak Anggota
Empat Polisi Gadungan...
Empat Polisi Gadungan yang Kerap Razia Hotel di Makassar Ditangkap
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
5 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
7 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
8 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
8 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
9 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved