Setelah disandera, rumah kades di Riau dibakar
A
A
A
Sindonews.com - Rumah Kepala Desa (Kades) Kepemenuhan, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, Riau, Ahmad Irfan, terbakar. Di sekitar lokasi, ditemukan jeriken, botol berisi minyak tanah, dan korek api.
Aksi pembakaran rumah aparatur desa ini terjadi sekira pukul 4:30 WIB. Rumah beserta isinya ludes terbakar. Beruntung dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Karena saat kejadian, penghuni rumah tidak berada di tempat.
Kuat dugaan, bahwa rumah yang terbuat dari kayu dan beton ini sengaja dibakar. Dugaan kuat, ini masih terkait kasus penyanderaan disertai penganiayaan yang dialami Kades Irpan belum lama ini. Kasus penyanderaan ini terkait masalah jual beli hasil perkebunan warga yang tidak sesuai oleh masyarakat oleh seorang toke.
"Namun kita masih belum bisa menyimpulkan apakah pembakaran rumah kades tersebut ada kaitannya dengan aksi penyanderaan itu," kata Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP S Tanjung, Senin (30/9/2013).
Dalam kasus pembakaran rumah ini, polisi mengaku baru memeriksa dua orang saksi. Dan kasusnya masih didalami.
Informasi yang dihimpun, bahwa pada Jumat 27 September lalu mendatangi seorang toke yang bisa membeli hasil kebun warga. Kedatangan Irfan kesana tidak lain dari desakan warganya.
Ternyata saat di rumah itu, Irfan yang menyampaikan tuntutan warga mengenai harga langsung disandra oleh pelaku dan seorang temannnya. Di sana dia juga dihajar hingga babak belur.
Tidak hanya itu, setelah dianiaya, pelaku juga sering meneror korban. Ini membuat Irfan sering pindah-pindah rumah.
"Kasus mengenai penganiayaan itu juga sedang kita sidik," tukasnya.
Aksi pembakaran rumah aparatur desa ini terjadi sekira pukul 4:30 WIB. Rumah beserta isinya ludes terbakar. Beruntung dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Karena saat kejadian, penghuni rumah tidak berada di tempat.
Kuat dugaan, bahwa rumah yang terbuat dari kayu dan beton ini sengaja dibakar. Dugaan kuat, ini masih terkait kasus penyanderaan disertai penganiayaan yang dialami Kades Irpan belum lama ini. Kasus penyanderaan ini terkait masalah jual beli hasil perkebunan warga yang tidak sesuai oleh masyarakat oleh seorang toke.
"Namun kita masih belum bisa menyimpulkan apakah pembakaran rumah kades tersebut ada kaitannya dengan aksi penyanderaan itu," kata Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP S Tanjung, Senin (30/9/2013).
Dalam kasus pembakaran rumah ini, polisi mengaku baru memeriksa dua orang saksi. Dan kasusnya masih didalami.
Informasi yang dihimpun, bahwa pada Jumat 27 September lalu mendatangi seorang toke yang bisa membeli hasil kebun warga. Kedatangan Irfan kesana tidak lain dari desakan warganya.
Ternyata saat di rumah itu, Irfan yang menyampaikan tuntutan warga mengenai harga langsung disandra oleh pelaku dan seorang temannnya. Di sana dia juga dihajar hingga babak belur.
Tidak hanya itu, setelah dianiaya, pelaku juga sering meneror korban. Ini membuat Irfan sering pindah-pindah rumah.
"Kasus mengenai penganiayaan itu juga sedang kita sidik," tukasnya.
(rsa)