Mediasi Keraton Solo, dua saksi dihadirkan

Senin, 30 September 2013 - 15:09 WIB
Mediasi Keraton Solo, dua saksi dihadirkan
Mediasi Keraton Solo, dua saksi dihadirkan
A A A
Sindonews.com - Pertemuan putra putri dalem Paku Buwono (PB) XII yang dimediasi Pemkot Solo, Jawa Tengah, direncanakan akan digelar di Balai Kota, Jumat (4/10/2013) mendatang. Pemkot akan menghadirkan dua saksi dalam agenda mediasi.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan dua saksi itu adalah Budayawan Solo, Sardono Waluyo Kusumo, dan Dosen FISIP UNS, RB Sumanta. Keduanya dipilih menjadi saksi jalannya mediasi internal keraton berdasarkan banyak pertimbanganterhadap dua sosok tersebut.

“Sardono W Kusumo dan RB Sumanta akan dilibatkan untuk menyaksikan mediasi di Tawangarum,” kata dia berteka-teki, Senin (30/09/2013).

Selaku mediator, pemkot akan mengundang pula jajaran musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan muspida koordinator dalam forum terbatas. Saat ini, pemkot masih menyiapkan undangan kepada 35 putra dan putri PB XII dengan mengawali distribusinya ke alamat di Solo. Kehadiran seluruh undangan diharapkan menentukan masa depan Keraton Solo.

Seperti diketahui, kubu Lembaga Dewan Adat yang dimotori Gusti Moeng (GKR Koes Moertiyah Wandansari) menolak masuknya SISKS PB XIII Hangabehi dan Maha Patih Tedjowulan ke lingkungan adat. Perseteruan dua kubu ini pecah di acara pengukuhan Mahapatih pada 26 Agustus 2013. Rudy mengatakan, pengembalian posisi Hangabehi sebagai raja adalah tujuan utama mediasi.

“Untuk mendudukkan Sinuhun di Sasana Sewaka (pengembalian posisi raja),” jelasnya.

Pemkot menargetkan tujuan ini disepakati para ahli waris dalam satu kali mediasi. Tidak hadirnya undangan dalam forum tersebut dianggap menyetujui hasil negosiasi. Persoalan lain ihwal keberadaan Lembaga Dewan Adat hingga penyalahgunaan kewenangan sedianya diselesaikan Sinuhun secara internal di keraton.

“Yang terpenting di keraton sudah ada rajanya. Mau bagaimana untuk menyelesaikan konflik, itu terserah Sinuhun,” kata dia.

Pemkot merencanakan agenda lain dalam mediasi itu, yakni prosesi kirab PB XIII dari Balai Kota menuju kompleks keraton untuk mengekspresikan keberhasilannya mengamankan titah raja.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5347 seconds (0.1#10.140)