SK belum terbit, dokter batal terima tunjangan

Minggu, 29 September 2013 - 16:54 WIB
SK belum terbit, dokter...
SK belum terbit, dokter batal terima tunjangan
A A A
Sindonews.com - Belum terbitnya Surat Keterangan (SK) Tunjangan Fungsional dari pemerintah kota (Pemkot) Sibolga ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (KPP) mengakibatkan sebanyak sembilan orang tenaga dokter yang bertugas di daerah itu batal menerima tunjangan fungsional Tahun Anggaran (TA) 2013.

“Tunjangan Fungsional Dokter tersebut terhitung sejak Januari 2013,” kata Ketua Komisi III DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, Minggu (29/9/2013).

Menurut politikus muda Partai Golkar tersebut, para dokter tersebut telah berulangkali mendatangi kantor Badan KPP Kota Sibolga untuk mempertanyakan perihal surat penyesuaian itu. Tapi jawaban yang dihasilkan selalu jawaban klasik ‘sudah di meja pimpinan’.

“Informasi ini, kita dengarkan langsung dari para Dokter RS FL Tobing Sibolga atas kendala pengurusan SK penyesuaian Calon Pegawai Negeri (CPNS) menjadi PNS ini yang belum keluar sejak Januari 2013 terhadap lima orang Dokter atas nama Yudha, Rema, Rina, Efrida dan Frendy,” sebut Jamil.

Jamil mengatakan, Tunjangan Fungsional ini adalah hak para Dokter dan hal ini disampaikan sebagai wujud kecintaan dirinya terhadap kesejahteraan tenaga medis, demi peningkatan pelayanan di RSU FL Tobing, Sibolga.

“Tapi kenyataan membuktikan, ternyata kita hanya menuntut tenaga medis untuk bekerja maksimal melayani pasien, namun sungguh disayangkan urusan surat menyurat bisa mengendap berbulan - bulan lamanya,” ujar Jamil dengan nada penuh kecewa.

Sementara itu sambung Jamil, untuk SK naik pangkat/golongan IIIB menjadi IIIC atas nama Dokter Mayanto Ginting, Irma, Almada Ginting dan Tony juga sejak Mei sampai sekarang juga tak kunjung keluar dari meja Kepala Badan (Kaban) KPP Sibolga Yahya Hutabarat, selaku orang yang bertanggungjawab di Badan Kepengawaian tersebut.

Dia pun berharap kepada Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk supaya menengur kinerja Kaban KPP dan meminta agar segera memproses surat – surat para Dokter, paling lambat dalam minggu ini juga. Sehingga, ketika menerima gaji Oktober, para Dokter sudah mendapatkan/menerima Tunjangan Fungsional itu.

Sementara itu, Kaban Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (KPP) Kota Sibolga, Yahya Hutabarat yang dihubungi terpisah meminta para dokter ataupun semua pihak untuk bersabar. Pasalnya, pihak Badan KPP tidak asal memajukan seluruh surat usulan masuk kepada pimpinan, melainkan terlebih dahulu harus memeriksa dengan teliti setiap usulan surat apakah memenuhi syarat atau tidak.

“ Jadi, soal tuntutan para dokter itu belum dapat kita pastikan kapan realisasinya, tapi yang pasti, sebelum dimajukan, setiap usulan surat akan diperiksa terlebih dahulu,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3728 seconds (0.1#10.140)