Kejati Sulsel nilai kasus moko dipolitisasi

Minggu, 29 September 2013 - 19:40 WIB
Kejati Sulsel nilai...
Kejati Sulsel nilai kasus moko dipolitisasi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menilai pemberitaan kasus dugaan korupi dalam proyek pengadaan dan perakitan mobil toko (moko) senilai Rp5,9 miliar, dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Apalagi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, yang disebut sebagai sumber berita tidak pernah memberikan pernyataan soal perkara tersebut.

"Beberapa hari terakhir proses penyelidikan kasus moko dibidang intelijen menjadi sorotan media massa, dengan menggunakan nama saya. Padahal saya secara pribadi beberapa pekan ini tidak pernah memberikan pernyataan terkait berita mobil moko tersebut," ujarnya kepada SINDO, Minggu (29/9/2013).

Nur Alim mengharapkan, pemberitaan terkait penanganan kasus-kasus korupsi bisa dilakukan secara proporsional dan berimbang. "Kalau penyelidikan soal moko diungkap pihak-pihak tertentu, maka akan lebih proporsional lagi kalau penyelidikan semua perkara juga diungkap sekalian," katanya.

Disisi lain, Nur Alim juga mempertanyakan penggunaan namanya tanpa konfirmasi dalam pemberitaan soal moko tersebut. "Saya disebut sebagai kabid humas, di Kejati ini yang ada Kasi Penkum. Saya juga disebut sebagai mantan kasi pidum, saya tidak pernah menjabat sebagai kasi pidum," ulangnya.

Diketahui, saat ini memang bidang intelijen Kejati Sulsel melakukan penyelidikan dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD Sulsel 2011 terkait proyek pengadaan dan perakitan mobil toko (moko) senilai Rp5,9 miliar, proyek tersebut diketahui memang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel.

Proyek perakitan mobil moko tersebut sudah berjalan dengan target perakitan mobil toko sekira 45 unit dengan anggaran Rp2,7 miliar pada 2011 dan dianggarkan lagi 50 unit pada 2012. Dengan salah satu alasan yakni proyek tersebut tidak melalui mekanisme tender, Kejati kemudian mengembangkan penyelidikan perkara itu.

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Sulsel Andi Muhammad Iqbal Arief berulangkali mengakui kalau bidang intelijen melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran mobil moko tersebut. "Akan dilakukan ekspose dulu terkat pengembangan perkaranya," ujarnya pekan lalu.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
21 menit yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
1 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
11 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
13 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
13 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
14 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved