Kejati Sulsel nilai kasus moko dipolitisasi

Minggu, 29 September 2013 - 19:40 WIB
Kejati Sulsel nilai kasus moko dipolitisasi
Kejati Sulsel nilai kasus moko dipolitisasi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menilai pemberitaan kasus dugaan korupi dalam proyek pengadaan dan perakitan mobil toko (moko) senilai Rp5,9 miliar, dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Apalagi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, yang disebut sebagai sumber berita tidak pernah memberikan pernyataan soal perkara tersebut.

"Beberapa hari terakhir proses penyelidikan kasus moko dibidang intelijen menjadi sorotan media massa, dengan menggunakan nama saya. Padahal saya secara pribadi beberapa pekan ini tidak pernah memberikan pernyataan terkait berita mobil moko tersebut," ujarnya kepada SINDO, Minggu (29/9/2013).

Nur Alim mengharapkan, pemberitaan terkait penanganan kasus-kasus korupsi bisa dilakukan secara proporsional dan berimbang. "Kalau penyelidikan soal moko diungkap pihak-pihak tertentu, maka akan lebih proporsional lagi kalau penyelidikan semua perkara juga diungkap sekalian," katanya.

Disisi lain, Nur Alim juga mempertanyakan penggunaan namanya tanpa konfirmasi dalam pemberitaan soal moko tersebut. "Saya disebut sebagai kabid humas, di Kejati ini yang ada Kasi Penkum. Saya juga disebut sebagai mantan kasi pidum, saya tidak pernah menjabat sebagai kasi pidum," ulangnya.

Diketahui, saat ini memang bidang intelijen Kejati Sulsel melakukan penyelidikan dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD Sulsel 2011 terkait proyek pengadaan dan perakitan mobil toko (moko) senilai Rp5,9 miliar, proyek tersebut diketahui memang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel.

Proyek perakitan mobil moko tersebut sudah berjalan dengan target perakitan mobil toko sekira 45 unit dengan anggaran Rp2,7 miliar pada 2011 dan dianggarkan lagi 50 unit pada 2012. Dengan salah satu alasan yakni proyek tersebut tidak melalui mekanisme tender, Kejati kemudian mengembangkan penyelidikan perkara itu.

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Sulsel Andi Muhammad Iqbal Arief berulangkali mengakui kalau bidang intelijen melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran mobil moko tersebut. "Akan dilakukan ekspose dulu terkat pengembangan perkaranya," ujarnya pekan lalu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4188 seconds (0.1#10.140)