Petani blokir jalan pabrik PT Lonsum
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan petani kelapa sawit non plasma di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali memblokade jalan menuju pabrik kepala sawit PT London Sumatera (Lonsum) Group Indofood atau Indoagri PKS Belani Elok di Desa Bingin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir.
Mereka meminta agar PT Lonsum dapat mengakomodir pembelian kelapa sawit hasil kebun para petani dan tidak menciptakan ketimpangan antara petani non plasma dan inti.
"Kami tutup semua akses masuk jalan ke pabrik selama dua hari sejak kemarin. Sehingga, tidak ada aktivitas di lokasi pabrik," tegas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), Devi Arianto, Minggu (29/9/2013).
Menurutnya, permasalahan ini sudah lama terjadi dan tidak adanya ketegasan pemerintah daerah (Pemkab) Mura menyelesaikan masalah bagi petani kelapa sawit di Rawas Ilir.
Apalagi sekarang ada indikasi dugaan PT Lonsum memanipulasi data izin luasan lahan yang ada.
Sebab, sekarang PT Lonsum sudah melakukan penanaman baru kelapa sawit Sekitar 1.000 hektar ada tanaman baru, karena di Desa Bingin Teluk tidak ada izin baru untuk perluasan kelapa sawit.
Sehingga, dikhawatirkan penanaman baru ini untuk mencukupi pasokan pabrik kelapa sawit. Yang imbasnya hasil petani kelapa sawit non plasma tidak akan diakomodir.
"Dua hari kita blokade total akses pabrik. Warga dan petani memberi waktu satu minggu untuk pihak perusahaan membuat keputusan kepada petani plasma dan Pemkab Mura harus membantu nasib petani non plasma,"tegas dia.
Selain itu, menurutnya, Bupati Mura H Ridwan Mukti harus segera mengirim surat ke direksi untuk mengakomodir buah non plasma. Bukan tidak berdaya ketika manajemen perusahaan selalu menjawab tuntutan petani dengan alasan over capacity pabrik yang ada.
Padahal kenyataannya di pabrik tersebut perusahaan kekurangan pasokan kelapa sawit.
Sementara itu, Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI), Abdul Aziz menegaskan, masalah petani non plasma sudah lama terjadi dan menjadi momok tersendiri dimasyarakat ketika musim panen kelapa sawit.
Seharusnya, hadirnya investor di Mura untuk meningkatkan ekonomi masyarakat bukan menciptakan permasalahan baru.
"Jika petani meminta di akomodir penjualan kelapa sawit di pabrik PT Lonsum itu sangat diperhatikan. Karena banyak kelapa sawit yang dimiliki petani tidak sebesar perusahaan. Itupun untuk makan sehari-hari,"tegas dia.
Aziz menambahkan, Pemkab Mura harus melindungi petani yang bergantungkan hidup dari hasil perkebunan yang dimiliki dan membuat aturan tegas serta baku untuk melindungi perekonomian petani di Rawas Ilir.
"Jangan kalah dari investor karena kehadiran investor untuk kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan. Bukan justru sebaliknya menghancurkan ekonomi masyarakat," kata Aziz.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, Al Imron Harus mengatakan, permasalahan perusahaan di masyarakat banyak terjadi di Mura, khususnya PT Lonsum.
Eksekutif hendaknya membuat grand desain dan cepat tanggap dengan masalah yang terjadi antara investor dan masyarakat.
"Jangan menggunakan metode diam diri dan ketika pecah konflik baru diambil langkah-langkah penyelesaian. Apalagi masalah petani kelapa sawit non plasma di Rawas Ilir. Menjadi perhatian karena untuk kelangsungan ekonomi masyarakat,"kata Al Imron.
Politisi Partai Gerindra menambahkan, instansi terkait segera menyelesaikan dan turun ke lapangan membuat aturan-aturan konkret melindungi para petani. Sebab, jika tidak pasti timbul masalah baru.
Mereka meminta agar PT Lonsum dapat mengakomodir pembelian kelapa sawit hasil kebun para petani dan tidak menciptakan ketimpangan antara petani non plasma dan inti.
"Kami tutup semua akses masuk jalan ke pabrik selama dua hari sejak kemarin. Sehingga, tidak ada aktivitas di lokasi pabrik," tegas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), Devi Arianto, Minggu (29/9/2013).
Menurutnya, permasalahan ini sudah lama terjadi dan tidak adanya ketegasan pemerintah daerah (Pemkab) Mura menyelesaikan masalah bagi petani kelapa sawit di Rawas Ilir.
Apalagi sekarang ada indikasi dugaan PT Lonsum memanipulasi data izin luasan lahan yang ada.
Sebab, sekarang PT Lonsum sudah melakukan penanaman baru kelapa sawit Sekitar 1.000 hektar ada tanaman baru, karena di Desa Bingin Teluk tidak ada izin baru untuk perluasan kelapa sawit.
Sehingga, dikhawatirkan penanaman baru ini untuk mencukupi pasokan pabrik kelapa sawit. Yang imbasnya hasil petani kelapa sawit non plasma tidak akan diakomodir.
"Dua hari kita blokade total akses pabrik. Warga dan petani memberi waktu satu minggu untuk pihak perusahaan membuat keputusan kepada petani plasma dan Pemkab Mura harus membantu nasib petani non plasma,"tegas dia.
Selain itu, menurutnya, Bupati Mura H Ridwan Mukti harus segera mengirim surat ke direksi untuk mengakomodir buah non plasma. Bukan tidak berdaya ketika manajemen perusahaan selalu menjawab tuntutan petani dengan alasan over capacity pabrik yang ada.
Padahal kenyataannya di pabrik tersebut perusahaan kekurangan pasokan kelapa sawit.
Sementara itu, Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI), Abdul Aziz menegaskan, masalah petani non plasma sudah lama terjadi dan menjadi momok tersendiri dimasyarakat ketika musim panen kelapa sawit.
Seharusnya, hadirnya investor di Mura untuk meningkatkan ekonomi masyarakat bukan menciptakan permasalahan baru.
"Jika petani meminta di akomodir penjualan kelapa sawit di pabrik PT Lonsum itu sangat diperhatikan. Karena banyak kelapa sawit yang dimiliki petani tidak sebesar perusahaan. Itupun untuk makan sehari-hari,"tegas dia.
Aziz menambahkan, Pemkab Mura harus melindungi petani yang bergantungkan hidup dari hasil perkebunan yang dimiliki dan membuat aturan tegas serta baku untuk melindungi perekonomian petani di Rawas Ilir.
"Jangan kalah dari investor karena kehadiran investor untuk kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan. Bukan justru sebaliknya menghancurkan ekonomi masyarakat," kata Aziz.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, Al Imron Harus mengatakan, permasalahan perusahaan di masyarakat banyak terjadi di Mura, khususnya PT Lonsum.
Eksekutif hendaknya membuat grand desain dan cepat tanggap dengan masalah yang terjadi antara investor dan masyarakat.
"Jangan menggunakan metode diam diri dan ketika pecah konflik baru diambil langkah-langkah penyelesaian. Apalagi masalah petani kelapa sawit non plasma di Rawas Ilir. Menjadi perhatian karena untuk kelangsungan ekonomi masyarakat,"kata Al Imron.
Politisi Partai Gerindra menambahkan, instansi terkait segera menyelesaikan dan turun ke lapangan membuat aturan-aturan konkret melindungi para petani. Sebab, jika tidak pasti timbul masalah baru.
(lns)