Hak angket reklamasi, PAN dukung, Demokrat menolak
A
A
A
Sindonews.com - Peta dukungan tentang pengajuan hak angket reklamasi di DPRD Makassar mulai memanas. Sejumlah partai mulai memperlihatkan sikap ke mana arah dukungan mereka tentang hak angket yang dinilai menyalahi prosedur tersebut.
Setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) menyatakan sikap final akan bergabung dengan Partai Golkar selaku partai yang menginisiator draf hak angket tersebut.
Kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) siap all out bersama koalisi partai pengusung lainnya untuk membuka tabir tentang adanya dugaan pelanggaran prosedur dan izin dalam proses reklamasi di sepanjang pesisir pantai.
Sekertaris Fraksi PAN, Hamzah Hamid, mengungkapkan, setelah internal partai berlambang matahari tersebut menggelar rapat, maka, diambillah kesimpulan dan kesepahaman dari 5 anggota jika Partai PAN turut andil mendukung hak penggodokan hak tersebut dibahas dalam sidang istimewa paripurna.
"Dalam rapat internal kami tadi siang, disetuju dibentuknya hak angket reklamasi, pokoknya lebih cepat dibahas akan lebih baik," ungkapnya kepada KORAN SINDO, Jumat (27/9/2013).
Menurut Hamzah, yang juga anggota Komisi (D) Bidang Kesra tersebut, Reklamasi yang ada saat ini harus segera dihentikan karena telah merampas hak-hak masyarakat, serta tidak menghargai apa yang telah diatur dalam induk Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2006.
"Dengan begitu mudah mencaplok laut kita, ini adalah bentuk penindasan di tanah sendiri, masa hanya orang yang punya modal dan punya kekuasaan diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengelolanya. Pantai ini adalah aset pemerintah kota, sehingga kalau itu mau dikelola harus jelas aturan mainnya," papar Hamzah.
Sementara, Ketua Fraksi PKS, Muzakkir Ali Djamil, mengatakan, masih memperlajari prosedur apa yang dilanggar oleh aktifitas reklamasi tersebut di tiga kecamatan, seperti Tamalate, Mariso dan Bontoala, setelah itu baru mengambil sikap kemana partai pimpinan Anis Matta tersebut akan mengarahkan dukungan.
"Kami masih memperlajari subtansi pelanggaran apa yang dimaksudkan pada reklamasi pantai ini, kalau arahnya jelas pasti PKS akan mendukung, karena saya kira hak angket ini memang sangat menarik, dan patut ditranfaransikan ke publik, supaya semua tidak lagi pertentangan," tuturnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali, mengisyaratkan tidak akan mendukung pengajuan hak angket tersebut ke tingkat Bamus.
Apalagi partai yang memiliki sembilan kursi di DPRD Makassar tersebut merupakan pemenang di Pilwali Makassar, dimana jagoannya Dani Pomanto, yang diketahui menghimpun para investor untuk melakukan reklamasi.
"Kalau mengenai pengusulan hak angket, saya tidak bisa memberikan komentar banyak, yang pasti kalau ada fraksi yang ingin menggodok, ya itu hak mereka, silakan saja," singkatnya.
Setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) menyatakan sikap final akan bergabung dengan Partai Golkar selaku partai yang menginisiator draf hak angket tersebut.
Kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) siap all out bersama koalisi partai pengusung lainnya untuk membuka tabir tentang adanya dugaan pelanggaran prosedur dan izin dalam proses reklamasi di sepanjang pesisir pantai.
Sekertaris Fraksi PAN, Hamzah Hamid, mengungkapkan, setelah internal partai berlambang matahari tersebut menggelar rapat, maka, diambillah kesimpulan dan kesepahaman dari 5 anggota jika Partai PAN turut andil mendukung hak penggodokan hak tersebut dibahas dalam sidang istimewa paripurna.
"Dalam rapat internal kami tadi siang, disetuju dibentuknya hak angket reklamasi, pokoknya lebih cepat dibahas akan lebih baik," ungkapnya kepada KORAN SINDO, Jumat (27/9/2013).
Menurut Hamzah, yang juga anggota Komisi (D) Bidang Kesra tersebut, Reklamasi yang ada saat ini harus segera dihentikan karena telah merampas hak-hak masyarakat, serta tidak menghargai apa yang telah diatur dalam induk Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2006.
"Dengan begitu mudah mencaplok laut kita, ini adalah bentuk penindasan di tanah sendiri, masa hanya orang yang punya modal dan punya kekuasaan diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengelolanya. Pantai ini adalah aset pemerintah kota, sehingga kalau itu mau dikelola harus jelas aturan mainnya," papar Hamzah.
Sementara, Ketua Fraksi PKS, Muzakkir Ali Djamil, mengatakan, masih memperlajari prosedur apa yang dilanggar oleh aktifitas reklamasi tersebut di tiga kecamatan, seperti Tamalate, Mariso dan Bontoala, setelah itu baru mengambil sikap kemana partai pimpinan Anis Matta tersebut akan mengarahkan dukungan.
"Kami masih memperlajari subtansi pelanggaran apa yang dimaksudkan pada reklamasi pantai ini, kalau arahnya jelas pasti PKS akan mendukung, karena saya kira hak angket ini memang sangat menarik, dan patut ditranfaransikan ke publik, supaya semua tidak lagi pertentangan," tuturnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali, mengisyaratkan tidak akan mendukung pengajuan hak angket tersebut ke tingkat Bamus.
Apalagi partai yang memiliki sembilan kursi di DPRD Makassar tersebut merupakan pemenang di Pilwali Makassar, dimana jagoannya Dani Pomanto, yang diketahui menghimpun para investor untuk melakukan reklamasi.
"Kalau mengenai pengusulan hak angket, saya tidak bisa memberikan komentar banyak, yang pasti kalau ada fraksi yang ingin menggodok, ya itu hak mereka, silakan saja," singkatnya.
(lns)