Oknum TNI AL & Pertamina terlibat illegal tapping?

Kamis, 26 September 2013 - 20:21 WIB
Oknum TNI AL & Pertamina...
Oknum TNI AL & Pertamina terlibat illegal tapping?
A A A
Sindonews.com - Ada yang menarik pascatertangkapnya tiga dari lima tersangka illegal tapping, di Jalur Tempino-Plaju Desa Sungai Rebo, Dusun III, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Senin 23 September 2013.

Otak lapangan aksi illegal tapping Ahmad Azhari alias Ogok (29) warga Jalan Mayor Zein, Lorong Badai, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang mengatakan, aksi mereka dimodali dan disuruh oknum anggota TNI AL Lanal Palembang, Letnan Satu (Lettu) IS, dan anggota Pos penjagaan AL Koptu JK.

Tak hanya itu, Ogok juga menyebutkan bahwa ada seorang sopir kapal patroli Pertamina berinisial DI yang diduga memberi lampu hijau terhadap aksi kawanan spesialis illegal tapping ini.

Selain tersangka Ogok, aparat Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumsel juga menangkap Edy Ardian (35) warga Jalan Mayor Zein, Lorong H Zaini, RT 24, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Sedangkan tersangka Umar Syarif (38) warga Jalan Tanjung Api-Api ditangkap di rumahnya. Sementara dua tersangka lainnya Iis dan Regar, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) khususnya Ditpolair Polda Sumsel.

Dari para tangan tersangka diamankan barang-bukti (BB) satu cleam dipasang di lubang pipa illegal tapping, satu AKI, kunci pemasang cleam dan sebuah mesin perahu ketek milik tersangka Edy Ardian.

Direktur Ditpolair Polda Sumsel Kombes Pol Omad melalui Kasubdit Gakkum AKBP Denny Haryadi mengatakan, pihaknya masih terus memburu dua tersangka lain yang kabur.

”Sampai hari ini kita berhasil menangkap tiga tersangkanya. Sedangkan dua lagi sudah sempat kita kejar ke rumahnya,namun keduanya berhasil kabur,” ungkap Denny di Markas Ditpolair Polda Sumsel, Kamis (26/9/2013).

Dari hasil pemeriksaan penyidiknya dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP), perwira melati dua ini menambahkan, ketiga tersangka dan komplotannya ini merupakan pemain lama dan cukup profesional dalam melakukan aksi illegal tapping di wilayah Sumsel.

”Tersangka Umar sudah tiga kali mengaku beraksi di Kota Prabumulih, Kabupaten Muaraenim, dan Kabupaten Banyuasin. Sedangkan tersangka lain mengaku baru satu kali semua, tapi kita tak percaya begitu saja,” tandasnya.

Disinggung adanya dugaan keterlibatan dua Oknum TNI AL Palembang dan satu oknum pegawai Pertamina, Denny tidak menafiknya. ”Ya, itu semua pengakuan para tersangka saat kita BAP. Tapi kami sudah melakukan koordinasi dengan Komandan Lanal Palembang, guna menindaklanjuti terkait dugaan itu," ungkapnya.

Dijelaskan dia, pihaknya juga telah melakukan penelurusan dugaan keterlibatan oknum Pertamina yang mengetahui aksi Ogok Cs itu. Sejumlah saksi ahli pun sudah dimintai keterangan.

Namun yang jelas, kata Denny, hingga kemarin tersangka kasus ini ada lima, semuanya warga sipil. ”Tiga sudah kita tangkap, sedangkan dua lagi masuk DPO kita dan sudah kita sebar gambar dan datanya,” pungkasnya.

Terpisah, tersangka Ogok kepada wartawan terang-terangan mengatakan, bahwa dia dimodali oknum anggota TNI AL IS sebesar Rp2 juta dan JK senilai Rp3 juta buat menempah cleam pipa buat menutupi pipa dibor di TKP. ”Yang ngurus buatnya Umar semua, saya kasihkan semua uang ke Umar,” ungkap Ogok.

Ogok juga mengungkapkan, bahwa dia hanya memiliki tugas mengumpulkan temannya sebelum beraksi. Setelah terkumpul, mereka berbagi tugas sesuai kemampuan masing-masing.

”Kami melakukannya dua kali, saat awal bulan Ramadan lalu, ketika air sungai surut. Pertama kami berlima gagal beraksi, kedua kami ulangi lagi dan berhasil menebok pipa itu. Namun sampai sekarang belum sempat kami ambil, karena ada intruksi IS jangan dulu diambil," terangnya.

Ditambahkan dia, saat ini ada razia gabungan operasi illegal tapping di Sumsel masih berlangsung dengan melibat tim dari Mabes Polri dan TNI. Sembari menunggu razia itu selesai, Ogok keburu ditangkap polisi. Aksinya ketahuan, karena cleam pipa yang mereka pasang bocor mengenai sungai kundur.

”Sumpah pak, sampai sekarang kami belum ambil minyak di pipa itu, jadi belum dapat hasil apa-apa. Namun kami berlima sepakat jika berhasil hasil penjualan minyak curian itu akan dibagi rata,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan via telepon, Danlanal Palembang Letkol Laut (P) I.G Merta Yasa membantah tegas adanya keterlibatan dua oknum anggota TNI AL Palembang terkait kasus illegal tapping ini.

”Itu jelas tidak mungkin, saya pastikan itu tidak mungkin. Modal Rp2 juta dengan resiko tinggi, saya tahu persis perwira saya seperti apa dan saya jamin anggota saya tidak bermain minyak sampai ngebor seperti itu,” tegasnya.

Bantahan senada juga disampaikan Lettu IS saat dikonfirmasi wartawan via HP. ”Saya tak tahu menahu masalah itu dan saya kenal sama Yusuf, tapi dia waktu itu pinjam uang sama saya buat Lebaran,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)