Korupsi jalan, Polda Sumsel tunggu audit BPKP
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Jagaraga OKU Selatan tahun 2011 sepanjang 14,2 Km atau senilai Rp35,8 miliar.
“Sampai sekarang hasil auditnya belum keluar dari BPKP, mungkin karena adanya tambahan data perubahan biaya material di lapangan, sehingga harus dihitung ulang,” ungkap Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Imran Amir, di Polda Sumsel, Kamis (26/9/2013).
Kendati begitu, pihaknya sudah sejak beberapa bulan lalu mengirimkan Surat Pemberitahan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus ini ke Kejati Sumsel. ”Yang jelas proses penyidikannya masih terus berjalan, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang-bukti tambahan,” tandasnya.
Disinggung apakah sudah ada tersangka baru dalam kasus ini, perwira melati dua ini mengatakan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Kalau penetapan dua orang tersangka itu sudah sejak 15 Maret 2013 yaitu panitia lelang DH, dan anggota PPK yang berinisial CA. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi," pungkasnya.
“Sampai sekarang hasil auditnya belum keluar dari BPKP, mungkin karena adanya tambahan data perubahan biaya material di lapangan, sehingga harus dihitung ulang,” ungkap Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Imran Amir, di Polda Sumsel, Kamis (26/9/2013).
Kendati begitu, pihaknya sudah sejak beberapa bulan lalu mengirimkan Surat Pemberitahan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus ini ke Kejati Sumsel. ”Yang jelas proses penyidikannya masih terus berjalan, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang-bukti tambahan,” tandasnya.
Disinggung apakah sudah ada tersangka baru dalam kasus ini, perwira melati dua ini mengatakan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Kalau penetapan dua orang tersangka itu sudah sejak 15 Maret 2013 yaitu panitia lelang DH, dan anggota PPK yang berinisial CA. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi," pungkasnya.
(san)