Menipu, anggota KPK gadungan diringkus polisi

Rabu, 25 September 2013 - 14:50 WIB
Menipu, anggota KPK...
Menipu, anggota KPK gadungan diringkus polisi
A A A
Sindonews.com - Menipu masyarakat, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dibekuk jajaran Polres Garut. MG (40), warga Kampung Linggabaru, Desa Talagasai, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut ini terpaksa berurusan dengan polisi.

MG diketahui telah melakukan penipuan terhadap Engkus untuk dijadikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di KPK.

“Anggota KPK palsu ini ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh perbuatannya,” kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman, Rabu (25/9/2013).

Menurut Arif, korban yang beralamat di Kampung Tanjung RT01 RW02, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut merasa tertipu saat ia dijanjikan akan menjadi CPNS KPK dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta sebagai pelicin. Korban pun sempat memberikan uang sejumlah Rp3 juta sebagai tanda kesiapan.

“Rp2 juta sisanya menyusul kemudian. Namun saat korban menanyakan kepastian selanjutnya, tersangka tidak juga mengabarinya. Dari situlah, korban melaporkan masalah ini ke Polsek Tarogong,” ujarnya.

Setiap menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota sebuah lembaga penting di Jakarta. Untuk meyakinkan calon korban, MG melengkapi diri dengan berbagai identitas seperti ID card, surat tugas, dan lain-lain.

“Bahkan, dia juga membekali diri dengan senjata api jenis air soft gun, dan alat kejut. Meski sebenarnya kami sendiri tidak mengerti kenapa ia menyertakan benda-benda ini," ucapnya.

Rupanya selain mengaku sebagai anggota KPK, MG juga mengklaim dirinya sebagai anggota polisi, anggota Badan Intelejen Negara (BIN), LSM, dan wartawan terbitan ibukota. Arif menyatakan, Polres Garut akan menelusuri keabsahan sejumlah kartu dan surat tugas yang tersangka gunakan dalam mengamalkan keahliannya di bidang penipuan.

“Surat tugas maupun kartu keanggotaannya patut diduga palsu. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan. Begitupun dengan kepemilikan senjata api yang dijadikan alat dalam melakukan aksinya. Kami akan terus menelusuri dari mana asal-usul senjata tersebut. Sebab, membawa barang yang dilarang merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.

Hingga kini, belum diketahui berapa banyak warga yang telah menjadi korban penipuan MG. Pasalnya, korban MG yang melapor ke polisi baru satu orang saja.

“Namun tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Bisa jadi korban lain tidak berani melapor karena ketakutan. Maka dari itu, kami mengimbau agar yang merasa menjadi korban penipuan tersangka MG untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Byson Z 2159 FM yang dipergunakan alat transportasi tersangka selama menjalankan aksinya, uang tunai sebesar Rp3 juta, sejumlah STNK, senjata api, alat kejut, surat tugas, dan ID card sejumlah media terbitan Jakarta.

"Untuk sementara tersangka kita jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
17 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
27 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
38 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved