Sidang gugatan hak cipta kembali digelar di PN Jakpus

Rabu, 25 September 2013 - 07:55 WIB
Sidang gugatan hak cipta...
Sidang gugatan hak cipta kembali digelar di PN Jakpus
A A A
Sindonews.com - Sidang gugatan pembatalan sertifikat paten kusen dan pipa pengunci mobil boks, antara penggugat PT Indosaluyu dan tergugat PT Puma berjalan lancar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PT Indosaluyu selaku penggugat menganggap produk kusen & pipa pengunci milik PT Puma adalah milik umum. Namun dalam sidang yang beragendakan pembacaan jawaban, tergugat membantah dan menilai gugatan tersebut kabur, tidak jelas dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Dalam sidang yang diketuai oleh Dwi Sugiarto tersebut, tergugat PT Puma dengan tegas menyatakan, upaya gugatan yang diajukan oleh PT Indosaluyu mengada-ada karena penggugat beritikad buruk.

Sebab produk PT Puma berupa kusen dan pipa pengunci secara sah dilindungi UU No 14/2001 tentang paten, serta miliki bukti berdasarkan sertifikat paten sederhana yang dikeluarkan oleh Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bernomor ID 0000 867 S, yang dikeluarkan pada 11 Januari 2007, tentang pengunci pintu boks mobil adalah sah milik PT Puma.

"Sudah jelas kami memiliki surat dari HKI yang dikeluarkan pada 2007 lalu, tentang produk PT Puma. Namun PT Indosaluyu justru meniru dan membuat produk yang sudah dipatenkan dengan surat dari HKI, sehingga kami menganggap gugatan penggugat mengada-ada dan tidak sesuai dengan fakta, karena penggugat hanya melihat dari majalah saja, tanpa melihat surat yang resmi tentang hak cipta,” kata Muhamad Nurfadillah selaku penasihat hukum tergugat Sunardi Bimo Prakoso direktur PT Puma di hadapan majelis hakim, Selasa (24/9/2013) kemarin.

Setelah kuasa hukum tergugat selesai membacakan pembelaannya, sidang yang dilaksanakan di Gedung PN Jakarta Pusat tersebut, Ketua majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 8 Oktober yang akan datang dengan agenda replik pengggungat. (stb)
(hyk)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
48 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
56 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved